Kota Tangerang Selatan

UPTD Samsat Ciputat Bapenda Provinsi Banten Gelar Razia Pajak Tunggakan Kendaraan

Tangerang Selatan| wartaindonesiaterkini.com- Untuk kedua kalinya Juni tahun 2026, UPTD PPD Samsat Ciputat Bapenda Provinsi Banten menggelar razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan di jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis (04/06/2026).

Kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan tersebut, tepatnya didepan Plaza Bintaro, turut dihadiri Kepala UPTD Samsat Ciputat, Beni Pribadi yang didampingi Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Ciputat, Firdaus, kemudian tim dari Polres Tangsel dan tim Jasa Raharja wilayah Banten.

“Hari ini adalah kegiatan pemeriksaan pajak yang memang program dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Banten,” ujar Kasi UPTD Samsat Ciputat, Firdaus.

Lanjunya lagi, pemeriksaan pajak ini didasari oleh tunggakan pajak se provinsi Banten sekitar 2 juta unit kendaraan, artinya bagaimana Pemerintah provinsi mau membangun wilayahnya, kalau pajaknya masih banyak tunggakan. Maka hal inilah kita berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Ini adalah kegiatan kedua di bulan Juni, untuk kemarin kita di jalan Boulevard Bintaro depan Burger King, dan besok rencanannya di depan alun-alun Pamulang.

Masih kata Firdaus, pemeriksaan pajak hari ini ada sebanyak 81 unit kedaraan didapatkan yang menunggak, 77 roda dua, dan 4 roda empat. Kemarin ada sebanyak 86 kendaraan, 76 roda empat dan 10 roda empat.

“Dari jumlah tersebut, ini artinya di daerah Tangsel masih banyak kendaraan masih menunggak pajaknya. Dengan begitu kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan lupa membayar pajak. Tentunya pajak untuk membangun provinsi Banten dan kota Tangsel,” tuturnya.
(Estty)