Bekasi

Kadis DLH Kabupaten Bekasi Disorot, Wartawan Diduga Diusir Saat Jalankan Tugas Jurnalistik

BEKASI | wartaindonesiaterkini.com — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menjadi sorotan setelah terjadi ketegangan dengan sejumlah wartawan yang datang untuk meminta klarifikasi terkait laporan dugaan penyimpangan di lingkungan DLH, Selasa (6/10/2026).

Peristiwa tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala DLH Kabupaten Bekasi. Salah satu wartawan yang hadir disebut merupakan Pemimpin Redaksi PostKeadilan, K. Simare.

Kedatangan wartawan tersebut dilakukan dalam rangka memperoleh penjelasan dari pihak DLH sebagai bagian dari proses konfirmasi jurnalistik. Materi yang hendak dikonfirmasi berkaitan dengan laporan mengenai dugaan penyimpangan, termasuk persoalan kegiatan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng.

Video Beredar di Media Sosial

Ketegangan dalam pertemuan tersebut kemudian menjadi perhatian setelah rekaman video beredar di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat adanya perdebatan antara wartawan dan Kepala DLH. Pada bagian tertentu, terdapat ucapan yang oleh sejumlah pihak dinilai bernada merendahkan terhadap wartawan, termasuk menyangkut kondisi fisik atau penampilannya.

Namun demikian, konteks keseluruhan percakapan dalam rekaman tersebut perlu dilihat secara utuh. Beredarnya potongan video tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh kronologi maupun maksud dari setiap pernyataan yang disampaikan.

Kadis DLH Berikan Bantahan

Syafri Donny Sirait membantah jika dirinya disebut menolak pers secara keseluruhan.

Ia menjelaskan bahwa dirinya sempat menerima wartawan dan memberikan kesempatan untuk melakukan wawancara. Menurut penjelasannya, situasi kemudian menjadi tidak kondusif karena terdapat pihak yang memotong penjelasannya.

Syafri juga mempersoalkan adanya dugaan pembingkaian atau framing pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai dengan konteks persoalan.

Dalam kesempatan lain, Syafri mengakui mengetahui adanya laporan terkait dugaan persoalan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng. Ia menyebut persoalan tersebut telah diarahkan untuk ditempuh melalui mekanisme aparat penegak hukum.

PWI Bekasi Raya Soroti Sikap Pejabat Publik

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya turut menyoroti insiden tersebut.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menilai proses konfirmasi merupakan bagian penting dari kerja jurnalistik karena memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang.

PWI menegaskan bahwa apabila benar terdapat pengusiran maupun perkataan yang tidak patut terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius.

Konfirmasi Bukan Penghakiman

Dalam kerja jurnalistik, permintaan konfirmasi merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi dari berbagai pihak. Terlebih ketika materi yang dikonfirmasi masih berupa dugaan dan belum menjadi fakta hukum yang telah diputuskan.

Karena itu, pihak yang dikonfirmasi tetap memiliki ruang untuk membantah, menjelaskan, atau meluruskan informasi yang dianggap keliru. Di sisi lain, wartawan juga berkewajiban menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik.

Peristiwa di kantor DLH Kabupaten Bekasi tersebut kini menjadi perhatian sejumlah organisasi dan komunitas pers di Bekasi.

Yang menjadi penting bukan hanya soal siapa yang benar dalam perdebatan tersebut, tetapi juga bagaimana hubungan antara pejabat publik dan pers tetap berjalan dalam koridor profesionalitas, etika, keterbukaan informasi, dan penghormatan terhadap kemerdekaan pers.

Hingga berita ini disusun, polemik mengenai insiden tersebut masih berkembang dan masing-masing pihak memiliki ruang untuk memberikan penjelasan serta bukti pendukung atas versinya.

(YDN)