9 Keunggulan Suyudi Ario Seto Versi Agus Flores: Pangkas Dinasti Jabatan, Hentikan Transaksi, hingga Gebrak Zero Narkoba!
JAKARTA| WIT – Gebrakan besar di tubuh Polri kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Fast Respon Counter Polri (FRN), Agus Flores, menyampaikan sejumlah penilaian yang disebutnya sebagai keunggulan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam membawa arah baru institusi Bhayangkara.
Agus Flores menilai, kepemimpinan Suyudi Ario Seto memiliki sejumlah prinsip yang dinilai kuat, mulai dari keteladanan dalam keluarga, pembenahan sistem jabatan, regenerasi kepemimpinan, hingga penegakan hukum yang berpihak kepada masyarakat.
Menurut Agus Flores, sedikitnya terdapat sembilan poin utama yang menjadi keunggulan Suyudi Ario Seto.
Pertama, taat kepada orangtua. Sikap tersebut dinilai mencerminkan karakter dan nilai moral seorang pemimpin.
Kedua, menghormati orangtua. Bagi Agus Flores, penghormatan terhadap orangtua merupakan bagian penting dari pembentukan karakter seorang pemimpin yang akan membawa institusi besar seperti Polri.
Ketiga, Agus Flores menyoroti komitmen untuk memangkas praktik yang mengarah pada dinasti jabatan. Menurutnya, jabatan di tubuh Polri harus ditempatkan sebagai amanah dan tanggung jawab, bukan sesuatu yang diwariskan atau dipertahankan dalam lingkaran tertentu.
Keempat, regenerasi jabatan Kapolda dan Kapolres juga menjadi perhatian. Agus Flores menyebut adanya gagasan pembatasan masa jabatan sekitar 1,5 tahun, yang menurutnya dapat membuka ruang regenerasi sekaligus memberikan kesempatan kepada lebih banyak perwira berprestasi untuk memimpin.
Kelima, Agus Flores menekankan pentingnya prinsip prestasi sebagai dasar promosi jabatan. Ia menilai tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan maupun transaksi jabatan.
“Yang berprestasi mendapat promosi. Tidak ada titipan atau transaksi jabatan,” demikian penekanan Agus Flores.
Keenam, Agus Flores menegaskan bahwa Polisi harus berpihak kepada masyarakat dan mencintai masyarakat. Menurutnya, kedekatan antara aparat dengan rakyat merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ketujuh, dalam penanganan perkara, Agus Flores menekankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Perkara, menurutnya, tidak boleh diperlakukan berbeda hanya karena seseorang berasal dari kalangan kaya maupun miskin.
Kedelapan, perkara-perkara lama harus dituntaskan. Agus Flores berharap penyelesaian perkara tidak bergantung pada tekanan viral di media sosial. Penegakan hukum, menurutnya, harus berjalan berdasarkan mekanisme hukum dan profesionalisme aparat.
Kesembilan, Agus Flores memasukkan agenda “Zero Narkoba di Indonesia” sebagai salah satu poin penting yang harus menjadi perhatian serius dalam pemberantasan narkotika.
Sembilan poin tersebut, menurut Agus Flores, menggambarkan harapan terhadap arah kepemimpinan baru Polri yang lebih tegas, profesional, transparan, berorientasi pada prestasi, serta semakin dekat dengan masyarakat.
“Polisi harus menjadi institusi yang dicintai masyarakat, bukan ditakuti masyarakat,” menjadi semangat yang ditekankan Agus Flores dalam melihat arah pembenahan Polri di bawah kepemimpinan Suyudi Ario Seto.
Kini, publik menanti sejauh mana berbagai gagasan tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nyata dan perubahan konkret di lapangan. Jika benar-benar diwujudkan, agenda regenerasi, pemberantasan transaksi jabatan, kesetaraan penegakan hukum, penyelesaian perkara lama, hingga perang terhadap narkoba berpotensi menjadi bagian penting dari wajah baru Polri.( Alex Salembun )

