Kab.Tangerang

Jajaran Polresta Tangerang Mulai Melaksanakan Operasi Patuh maung 2026

Kabupaten Tangerang|wartaindonesiaterkini.com
– Polresta Tangerang mulai menindak pengendara kususnya roda dua yang melanggar aturan lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh maung , selasa 26 oktober sampai 8 November 2026.

Kegiatan tersebut di gelar di kawasan ( TI jalan baru ) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Dalam Operasi tersebut petugas menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan, helm,  melawan arus , dan berboncengan tiga orang , pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM ) serta pengendara yang tidak dapat menunjukkan atau tidak melengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan .

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran. Kegiatan tersebut bagian dari upaya kepolisian untuk mengingatkan masyarakat biar lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.

Kasat lantas polresta Tangerang , Kompol Feri Octaviari Pratama menegaskan dalam kedisiplinan berlalu lintas tidak semestinya dilakukan seketika karena ada petugas yang berjaga atau pada saat Operasi .

” Kami juga berharap kepada masyarakat bagi yang menggunakan kendaran di jalan raya agar menggunakan kendaran dalam kondisi laik jalan sehingga dapat digunakan secara aman dan tidak menimbulkan resiko pada pengendara lain”, pungkasnya ke awak media ( M.S )