Proyek Renovasi SD Negeri 1 Pasir Gadung Disorot, Pekerja Diduga Abaikan K3
Kab. Tangerang|wartaindonesiaterkini.com — Proyek pengerjaan SD Negeri 1 Pasir Gadung menjadi sorotan setelah ditemukan pekerja yang diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat berada di lokasi proyek Selasa ( 1/9/2026 ).
Proyek tersebut diketahui bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pekerjaan sekitar Rp450 juta. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, aspek keselamatan kerja seharusnya menjadi perhatian utama, baik bagi penyedia jasa maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan pekerjaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat pekerja yang terlihat melakukan aktivitas pekerjaan tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang memadai. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi pemerintah pada prinsipnya wajib memperhatikan ketentuan keselamatan konstruksi, termasuk ketentuan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Regulasi tersebut mengatur bahwa keselamatan konstruksi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Penerapan keselamatan tidak hanya menyangkut pekerja, tetapi juga mencakup pengelolaan risiko, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan proyek.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran K3 tersebut, pihak PT Putra Mandiri Cisoka selaku pelaksana pekerjaan belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan mengenai penerapan K3 maupun langkah yang dilakukan untuk memastikan keselamatan para pekerja di lokasi.

Minimnya informasi dari pihak pelaksana membuat masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap proyek tersebut dilakukan, terutama karena pekerjaan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD.
“Kami berharap proyek pemerintah tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan keselamatan para pekerja. Kalau memang ditemukan pekerja tidak menggunakan APD, harus segera diperbaiki agar tidak terjadi kecelakaan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat juga berharap pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta pengawas proyek, melakukan pemeriksaan terhadap penerapan K3 di lokasi.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan keselamatan konstruksi yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pengawasan terhadap proyek pengerjaan SD Negeri 1 Pasir Gadung tersebut. ( Saudara Sinaga )

