Penataan Wilayah Pasar Kemis Serta Haul Akbar Abuya Uchi Cilongok, Libatkan Aparat Desa dan Ormas
Kabupaten Tangerang|wartaindonesiaterkini.com, –Persiapan penertiban bangunan untuk normalisasi sungai melibatkan sosialisasi intensif, pengukuran batas lahan, dan pemberian surat peringatan (SP) 1-3 kepada pemilik bangunan liar di bantaran sungai, serta Haul Abuya Uchi Kurtusi diwilayah Cilongok. Menjadi agenda rapat yang digelar di Kantor Kecamatan Pasar Kemis. Kamis ( 26/03/2026)
Sosialisasi Penataan Rencana Wilayah Pasar Kemis dilakukan dilantai 2 Gedung Kantor Kecamatan Pasar Kemis ini dihadiri oleh Camat Pasar Kemis, Kapolsek Pasar Kemis Danramil yang diwakili, Kabid PU SDA, Para Kades/Lurah, Dishub, DLHK, BPBD, Ormas serta Karang Taruna Pasar Kemis
Camat Pasar Kemis. H.Nurhanudin S.IP.M.Si menjelaskan dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis, mengucapkan Minal Aidin Walfadizin,
dimana Pemerintah telah mengadakan pertemuan dengan warga terdampak untuk menjelaskan tujuan normalisasi dan mendata bangunan yang melanggar garis sempadan sungai. Serta persiapan haul agenda Majelis Taklim Al Itiqlaliyah/Buya Uchi. Cilongok

“Untuk sementara lalin ditutup disekitar area nanti pada saat acara Haul, kita ketahui acara ini tidak seperti seramai haul syeh Abdul Qodir Zaelani, tapi tetap jamaah pasti akan ramai,” jelas Camat Pasar Kemis. Kamis (26/03/2026)
Tambahnya, pihaknya meminta semua aparat termasuk Kades/Lurah untuk bersama-sama koordinasi, dengan para ormas dan tokoh masyarakat agar bisa membatu dalam acara ini
” Mohon bisa dibantu dari teman-teman, terutama dari Desa/Kelurahan serta Ormas didalam Sosialisasi Penataan wilayah serta penyelenggaraan Penataan wilayah terutama para pedagang,” Pintanya
Sementara Kasi Trantib Kecamatan Pasar Kemis. Acepudin. Megatakan bahwa Pemerintah telah mengadakan pertemuan beberapa waktu lalu, dengan warga terdampak untuk menjelaskan tujuan normalisasi dan mendata bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.
Dimana Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Daerah, BWS, Satpol PP akan melakukan pengukuran ulang dan memberi tanda batas pembongkaran.
” Penerbitan SP 1, 2, dan 3 secara bertahap kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri. Adapun penertiban/pembongkaran terpadu oleh Satpol PP dan alat berat diturunkan untuk merobohkan bangunan yang tetap berdiri setelah masa peringatan berakhir,” Kata Acepudin lagi
Fitri, Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang, menjelaskan langkah Pemkab Tangerang sosialisasi dilaksanakan beberapa waktu lalu melalui SP 1,2 dan 3 sudah dilakukan, mulai dari gerbang Ponpes dimana saluran airnya terdapat banyak sampah dan kotoran dimana rencana bulan april akan di normalisasikan
“Dibulan April Normalisasi akan dilaksanakan bersama DLHK dan Satpol PP Untuk penataan wilayah Cilongok/Pasar Kemis, dan ini dilakukan setelah acara Haul” ucap Fitri.
Adapun nantinya Pembersihan Lokasi Pengerukan sedimen dan pembersihan puing-puing bangunan akan dilakukan demi untuk kelancaran aliran sungai.
(Bintang /Alex Salembun )

