Lahan Minim dan Berada di Bibir Jalan Raya Industri, Aktivitas Belajar Mengajar Terancam Keselamatan
Kabupaten Tangerang| wartaindonesiaterkini.com – Keberadaan SDN Cukanggalih I, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang masih satu komplek dengan SDN Cukanggalih 3, diduga /dinilai tidak layak lagi untuk kegiatan belajar mengajar. Kondisi sekolah yang lahannya minim, halaman sempit, dan berada tepat di bibir Jalan Cukanggalih menjadi sorotan masyarakat, Senin ( 06/09/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, pagar sekolah berdiri langsung di tepi jalan utama yang setiap hari dilintasi kendaraan perusahaan bermuatan besar dan panjang. Situasi ini menimbulkan kemacetan, rawan kecelakaan, dan mengganggu hilir mudik orang tua murid saat mengantar jemput anak.
Di lapangan menunjukkan halaman sekolah difungsikan ganda sebagai area parkir kendaraan roda dua milik orang tua dan guru. Tidak tersedia area kantin di dalam sekolah, sehingga aktivitas jual beli terpaksa berada di luar pagar yang langsung berbatasan dengan Jalan Raya Padat Karya. Padatnya kendaraan perusahaan besar di jalur tersebut menambah risiko bagi keselamatan ratusan siswa.

Selain itu, di dalam lingkungan sekolah tidak tersedia ruang untuk kantin. Akibatnya, pedagang makanan berjejer di depan sekolah, di area bahu jalan yang sama-sama padat. Hal ini menambah semrawut dan mengurangi rasa aman serta nyaman bagi siswa dan warga sekolah.
“Sejak masa Covid-19 sekitar tahun 2020, pihak sekolah sudah menyampaikan bahwa lahan untuk relokasi sudah siap. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Kami berharap pemerintah segera hadir,” ujar salah seorang guru SDN Cukanggalih I saat dikunjungi.
Sebagai bentuk kontrol sosial, kami yang sering melintas di jalur tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, dan instansi terkait lainnya untuk segera menindaklanjuti wacana relokasi SDN Cukanggalih I.
Kami menghimbau:
1. Percepatan proses relokasi SDN Cukanggalih I ke lahan yang sudah disiapkan sejak 2020 demi keselamatan dan kenyamanan siswa.
2. Penataan zona aman sekolah sementara waktu, termasuk pengaturan lalu lintas di jam masuk dan pulang sekolah.
3. Penyediaan fasilitas dasar seperti ruang kantin dan halaman yang layak, setara dengan sekolah-sekolah lain di Kabupaten Tangerang.
Pendidikan yang layak adalah hak setiap anak. Kami percaya Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memberikan perhatian serius agar anak-anak SDN Cukanggalih I bisa belajar dengan aman, nyaman, dan tenang.
(Es)

