Jakarta

KPID DKI Jakarta Ajak Media Sajikan Pemberitaan Bertanggung Jawab Terkait Insiden Matraman

Jakarta|WIT – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio untuk mengedepankan profesionalisme dalam menyajikan pemberitaan terkait insiden bentrok yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Matraman, Jakarta Timur.

KPID menekankan bahwa setiap informasi yang disiarkan kepada masyarakat harus mengedepankan prinsip jurnalistik, yakni akurat, berimbang, dan telah melalui proses verifikasi. Selain itu, media diharapkan menghindari penyebaran informasi yang bersifat provokatif, spekulatif, maupun narasi yang dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Menurut KPID, media penyiaran memiliki peran penting dalam menjaga situasi tetap kondusif, terutama saat aparat penegak hukum masih melakukan penanganan terhadap peristiwa tersebut. Pemberitaan yang bertanggung jawab dinilai mampu memberikan informasi yang benar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap media.

Melalui imbauan ini, KPID DKI Jakarta mengajak seluruh insan penyiaran untuk terus menjunjung tinggi etika jurnalistik serta berkontribusi menciptakan ruang informasi yang menyejukkan, edukatif, dan mendukung terpeliharanya ketertiban masyarakat. (YDN)