Kab.Tangerang

Kesadaran Rendah Terhadap Kebersihan Lingkungan dan Fasilitas Umum Beralih Fungsi : Penyebab Tumpukan Sampah di Saluran Air

Kab.Tangerang|WIT – Kondisi memprihatinkan terjadi di saluran iir utama yang berada di sisi Jalan Raya Kutabumi, Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Saluran tersebut kini dipenuhi tumpukan sampah, lumpur, hingga mengalami pendangkalan. Warga khawatir kondisi ini akan memicu banjir di pemukiman sekitar, khususnya di wilayah Kutabumi dan Kutabaru.

Keluhan warga pun mulai menguat. Tokoh masyarakat angkat bicara meminta perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait.

Karnu Wijayanto, SH, adalah salah satu Tokoh masyarakat. Ia mengatakan, Kesadaran rendah terhadap kebersihan lingkungan berakibat lingkungan kumuh, sampah berserakan dimana mana, Saluran air/got tertutup sampah ditambah banyak fasilitas umum berfungsi untuk kegiatan ekonomi.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Bila hal ini dibiarkan terus terjadi dan tidak ada tindakan hukum yang tegas, maka kerusakan lingkungan, banjir akan terjadi tinggal tunggu waktu aja, dan bila sudah terjadi lingkungan rusak bahkan mungkin Kurban jiwa, untuk memulihkan butuh biaya mahal, unjung ujungnya pajak rakyat yang membiayainya,” ujar Karnu, Rabu ( 8/7/26 ).

Untuk itu lanjut Karnu, sebelum terjadi sebaiknya di himbau semua pihak untuk sadar lingkungan, fasilitas umum di difungsikan sesuai fungsinya, aturan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Jangan hanya slogan. Harus ada aksi nyata di lapangan. Spanduk dan poster sudah banyak, tapi kalau saluran tetap mampet dan tidak ada sanksi, sama saja bohong,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Alexander Salembun, PLT Ketua DPC Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Kabupaten Tangerang mengatakan, Penyebab terjadinya banjir di pemukiman warga Kutabumi dan Kutabaru, diduga saluran air Utama di sisi jalan Raya umum Kutabumi, Kutabaru terjadi pendangkalan dipenuhi sampah dan lumpur.

Ia menilai kondisi saluran saat ini sudah sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan bencana. “Oleh karena itu, lanjut Alex, Ia meminta Dinas terkait agar turun melakukan permintaan warga.” Tutupnya.

Imbauan Sudah Ada, Aksi Mana?
Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri sudah mengeluarkan imbauan melalui poster “AYO WARGA KELOLA SAMPAH DENGAN BIJAK” yang diperkuat Perda Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Bupati Nomor 600.1/3131-DLHK/2023 tentang penekanan polusi udara.

Namun warga menilai imbauan tanpa pembuktian di lapangan akan percuma. Yang dibutuhkan sekarang adalah 3 hal:
1.Normalisasi dan pengerukan saluran utama secara berkala
2.Penegakan hukum bagi pembuang dan pembakar sampah sembarangan
3. Edukasi berkelanjutan yang dibarengi fasilitas TPS dan bank sampah yang memadai. ( Red )