Polisi

Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Serang|WIT – Commander Wish Kapolda Banten Dalam Rangka Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang Penanganan Perkara Pidana yang bertempat di Aula Gawe Kita Baluwarti, Polda Banten pada Senin (25/05).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Pejabat Utama Polda Banten, serta 155 Peserta.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan enam program Commander Wish. “Enam program Commander Wish, yaitu Dimtaq (Disiplin Iman dan Taqwa), Poliran (Polisi Peduli Pengangguran), Pecak (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian), Warbin (Warung Bhabinkamtibmas), Suling-Jumling-Minggu Kasih, serta Poldik (Polisi Peduli Pendidikan),” ujarnya.

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menjelaskan empat komitmen moral yaitu Disiplin, Keterbukaan, Loyalitas, dan Ikhlas guna mewujudkan Banten yang AMAN. “Empat komitmen moral menjadi pedoman personel Polda Banten dalam bertugas. Disiplin membentuk kinerja yang profesional, Keterbukaan menciptakan komunikasi yang transparan dan akuntabel, Loyalitas mencerminkan kesetiaan kepada institusi, serta Ikhlas menumbuhkan pengabdian tanpa pamrih demi bangsa dan negara,” jelasnya.

Kapolda Banten menegaskan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak melakukan penyimpangan hukum. “Seluruh personel harus bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan penyimpangan hukum. Jaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Selain itu, Irjen Pol Hengki juga mengingatkan seluruh anggota agar selalu mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat. “Jangan sakiti hati masyarakat. Polisi harus hadir memberikan rasa aman dan menjadi pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat,” ingatnya.

Kapolda Banten meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan pencegahan serta pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum masing-masing. “Tingkatkan patroli, deteksi dini serta lakukan pengungkapan terhadap para pelaku agar masyarakat merasa aman,” ujar Kapolda Banten.

Diakhir, Irjen Pol Hengki menyampaikan terkait isu pocong palsu yang sempat beredar. Tidak ada pocong palsu di Banten. “Masyarakat kami minta tetap tenang, tingkatkan kewaspadaan lingkungan dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam,” tutupnya. (Bin71/Icha/Bidhumas).