Gunungan Sampah Yang Mengular di Tepi Jalan Raya PLP Curug Berakibat Cemari Lingkungan dan Resahkan Warga
Tangerang| wartaindonesiaterkini.com
– Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang yang terus menggencarkan pembenahan lingkungan melalui kegiatan kurve bersama TNI dan Polri, aksi meresahkan justru terjadi di wilayah Kecamatan Curug . Sebuah lahan di kawasan Jl.PLP Curug dan Gang diduga disulap menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada minggu (17/05/2026), tumpukan sampah rumah tangga hingga limbah plastik masih terlihat menggunung di area terbuka setelah penyelusuran kami satu bulan lalu. Lokasi pembuangan tersebut berada sangat dekat dengan pemukiman warga, sumber perairan, serta lahan produktif milik masyarakat.
Keberadaan TPA liar itu pun mulai menimbulkan keresahan. Bau menyengat yang ditimbulkan dari gunungan sampah serta banyaknya lalat yang beterbangan dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan warga dan memicu munculnya berbagai penyakit.
Salah seorang warga berinisial T mengaku aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut terjadi hampir setiap hari.
“Warga mulai resah karena tumpukan sampah terus bertambah. Bau tidak sedap yang ditimbulkan bikin sesak napas. Sangat disayangkan sampai sekarang belum ada tindakan serius dan tegas dari pemerintah,” ujar T kepada awak media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sampah-sampah tersebut diduga berasal dari sejumlah wilayah di luar Kecamatan Curug, seperti si pengguna jl saat sambil berangkat kerja membuang sampah tdk pada tempatnya.
Meski demikian, warga berharap pemerintah daerah tidak hanya sebatas melakukan pendataan dan teguran administratif, tetapi juga segera mengambil langkah konkret berupa penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut.
Tumpukan sampah ilegal di pinggir jalan yang menggunung adalah ancaman serius bagi lingkungan. Kondisi ini mencemari tanah dan air, memicu banjir akibat saluran tersumbat, menyebarkan bau busuk, serta menjadi sarang penyakit. Masalah ini harus segera dilaporkan dan ditangani oleh pihak berwenang.
Dampak Buruk bagi Lingkungan
Pencemaran Udara dan Bau Menyengat: Menimbulkan aroma tidak sedap dan rentan mengeluarkan asap beracun jika sampah ilegal tersebut dibakar.
Gangguan Kesehatan: Menjadi sarang lalat, nyamuk, tikus, dan berbagai kuman pembawa penyakit. Apalagi untuk saat ini cuaca sering kali hujan.
(Estty)

