Dishub Tangsel Tertibkan Angkot Parkir Sembarangan di Sekitar Perlintasan Kereta Api
Tangerang Selatan |wartaindonesiaterkini.com– Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ayep Jajat Sudrajat, SE., menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang parkir atau berhenti sembarangan, terutama di sekitar pintu perlintasan kereta api, Jumat ( 7/8/2026 ).
Instruksi tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Angkot yang berhenti atau parkir tidak pada tempatnya, khususnya di dekat perlintasan kereta api, dinilai dapat mengganggu arus kendaraan dan mengurangi jarak pandang pengendara.
Ayep menegaskan, petugas Dishub harus melakukan pengawasan secara rutin dan memberikan imbauan kepada para pengemudi angkot agar tidak menggunakan badan jalan maupun area yang dapat mengganggu akses menuju perlintasan kereta api.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk memberikan tindakan kepada pengemudi, tetapi yang paling utama adalah menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Kami mengimbau seluruh pengemudi angkot agar mematuhi aturan dan tidak parkir sembarangan,” tegas Ayep.
Selain penertiban, petugas juga diminta melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.
Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dengan tidak membiarkan kendaraan berhenti atau parkir sembarangan di sekitar perlintasan kereta api. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, petugas, pengemudi angkot, dan masyarakat, diharapkan kondisi lalu lintas di Kota Tangerang Selatan semakin tertib, aman, dan nyaman.( Bintang )

