Kab.Tangerang

Diduga Ada Pungli Ratusan Juta, Dedi Muhdi Sidak SMAN 33 Kab.Tangerang

Kab.Tangerang|wartaindonesiaterkini.com–Dedi Muhdi dari Komisi V DPRD Banten dari Partai PAN ( Partai Amanat Nasional ) menerima aduan dan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di SMAN 33 Kabupaten Tangerang, Selasa ( 11/8/2026 ).

Menindaklanjuti aduan dan laporan tersebut masyarakat tersebut, Dedi Muhdi langsung sidak dan datang ke sekolah SMAN 33 Kab.Tangerang.

Dari hasil sidak tersebut ternyata betul ditemukan adanya dugaan rencana pungutan yang telah di sepakati oleh pihak sekolah dan yang mengatasnamakan komite orang tua yang nilainya bila di total ratusan juta rupiah.

Dari hasil temuan itu, Dedi Muhdi meminta agar sekolah menghentikan rencana pungutan tersebut, karena melanggar peraturan serta akan memberatkan orang tua.

“Saya minta kepada sekolah untuk menghentikan rencana pungutan tersebut, karena hal itu melanggar peraturan dan membebani orang tua dan siswa” Tegas Dedi

Selain itu menurut mantan Ketua HIPMI Banten ini, sekolah negeri itu semuanya sudah dibiaya oleh negara dan pemerintah daerah, baik infrastruktur dan operasionalnya. “Sekolah negeri itu sudah dibiayai baik melalui anggaran APBN maupun APBD, dari operasional maupun infrastrukturnya” Lanjut Dedi

Dari sidak tersebut jelas Dedi Muhdi, uang ratusan juta dari hasil pungutan itu rencananya akan digunakan salah satunya untuk membeli kipas dan speaker serta fasilitas sekolah lainnya.
“Tadi kami tanya uang ratusan juta itu untuk apa, ternyata untuk beli kipas dan speaker, ini sangat tidak rasional dan harus di hentikan pungutannya” Kata Dedi

Didik Selaku kepala sekolah mengakui rencana pungutan tersebut ” betul kami berencana pungutan tersebut akan di kelola oleh komite sekolah sebesar rp 85.000 per siswa selama 6 bulan dikali 257 siswa”.

Atas permintaan dari DPRD Banten, Didik juga siap menghentikan atau membatalkan rencana pungutan tersebut,”Kami terima kasih atas kontrol dari DPRD Banten dalam hal ini Pak Dedi Muhdi, sudah datang dan menyampaikan sarannya. Kami siap mengehentikan rencana pungutan tersebut” ujar Didik.( Bintang /Alex Salembun )