Berita Jabar

Agus Flores Kunjungi Subbid Paminal Polda Jabar, Dorong Pengawasan Internal yang Profesional dan Transparan

JAWA BARAT, 21 Oktober 2026|WIT– Agus Flores melakukan kunjungan ke Subbid Paminal Polda Jawa Barat. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, mendorong pengawasan internal yang profesional, serta menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam kunjungan tersebut, Agus Flores terlihat berfoto bersama di ruangan Subbid Paminal Polda Jabar. Di lokasi yang sama, terpampang materi imbauan mengenai larangan pelanggaran dalam proses penanganan perkara, mulai dari penyelidikan di lapangan hingga pemeriksaan dalam proses penyidikan.

Materi tersebut menekankan pentingnya integritas personel, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan tugas. Sejumlah poin yang disoroti antara lain larangan menerima atau meminta imbalan kepada pelapor, larangan melakukan kekerasan maupun intimidasi, serta larangan merekayasa dan memanipulasi perkara.

Pengawasan Internal Harus Berjalan Nyata

Pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Penanganan setiap laporan harus dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta dan alat bukti, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawasan juga tidak cukup hanya diwujudkan melalui imbauan atau pemasangan materi informasi. Implementasinya harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk dalam menerima pengaduan masyarakat, memeriksa laporan, dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran anggota secara profesional.

Keberadaan Subbid Paminal menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pengamanan internal dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian sesuai kewenangannya.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Perhatian

Kunjungan Agus Flores tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap penanganan perkara harus mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan sesuai ketentuan, dan pertanggungjawaban hukum.

Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang baik serta kepastian bahwa laporan yang disampaikan ditangani secara profesional. Sebaliknya, setiap personel kepolisian juga berhak mendapatkan perlindungan dari tuduhan yang tidak berdasar melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif dan adil.

Prinsip tersebut penting untuk memastikan bahwa pengawasan internal tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menjaga disiplin, mencegah penyalahgunaan kewenangan, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Kendati demikian, kunjungan ini tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran tertentu yang sedang ditangani. Penilaian terhadap kinerja maupun tindak lanjut suatu perkara tetap harus didasarkan pada informasi resmi dan fakta yang dapat diverifikasi.

Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Polri

Pada akhirnya, profesionalisme, disiplin, dan integritas merupakan fondasi penting bagi institusi kepolisian. Pengawasan yang berjalan konsisten, disertai penanganan pengaduan secara objektif, diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat.

Kunjungan Agus Flores ke Subbid Paminal Polda Jabar menjadi momentum untuk kembali menegaskan pentingnya pengawasan internal yang berorientasi pada penegakan aturan, perlindungan hak masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.

Pengawasan harus berjalan, aturan harus ditegakkan, dan setiap penanganan perkara harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.( Alex Salembun )