Jakarta

AGUS FLORES KELUARKAN INSTRUKSI TEGAS! WARTAWAN FRN SE-INDONESIA DIMINTA KAWAL PROGRAM KAPOLRI, BONGKAR SARANG NARKOBA DAN AWASI BEKING KEJAHATAN ILEGAL!

JAKARTA | WIT— Ketua Umum FRN Counter Polri Nusantara, Agus Flores, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jaringan wartawan Fast Respon di berbagai daerah di Indonesia. Instruksi tersebut menekankan pentingnya peran pers dalam mengawal program Kapolri sekaligus melakukan pengawasan terhadap berbagai persoalan yang berpotensi merusak keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tidak sekadar menjalankan aktivitas jurnalistik, seluruh jaringan wartawan FRN diminta lebih aktif menjalankan fungsi kontrol sosial, terutama dalam memantau peredaran narkoba, keberadaan sarang-sarang narkotika, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak yang menjadi beking aktivitas kejahatan ilegal.

Pesan tegas ini menjadi perhatian penting bagi seluruh jajaran FRN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga kota.

Agus Flores Wartawan Harus Peka Terhadap Persoalan Masyarakat
Instruksi tersebut menegaskan bahwa jaringan wartawan FRN harus mampu menjadi mata dan telinga masyarakat dalam menyampaikan informasi berdasarkan fakta di lapangan.

Berbagai dugaan aktivitas ilegal, peredaran narkoba, hingga praktik kejahatan yang meresahkan masyarakat perlu mendapat perhatian serius.

Namun, setiap informasi yang ditemukan harus melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Pers bukan alat untuk menghakimi seseorang. Pers hadir untuk menyampaikan fakta, mengawasi kekuasaan, serta memastikan persoalan masyarakat mendapatkan perhatian.

Pantauan sarang narkoba, jangan biarkan kejahatan merusak generasi
Peredaran narkoba menjadi salah satu perhatian utama dalam instruksi tersebut. Seluruh jaringan FRN diharapkan ikut mengawasi kondisi lingkungan masing-masing dan menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak berwenang.

Dugaan adanya jaringan yang melindungi aktivitas narkoba maupun kejahatan ilegal juga perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, masyarakat dan wartawan dapat menyampaikan laporan melalui jalur resmi dengan tetap memperhatikan keselamatan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Kawal program kapolri, Pers Harus tetap independen Mengawal program Kapolri bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan aparat. Sebaliknya, pengawasan yang profesional harus mampu memberikan apresiasi terhadap kinerja yang baik sekaligus menyampaikan kritik apabila ditemukan persoalan di lapangan.

FRN diharapkan menjadi bagian dari kontrol sosial yang konstruktif, bukan sekadar menyampaikan pemberitaan seremonial.

Keberadaan wartawan di daerah harus mampu menjembatani informasi masyarakat dengan institusi kepolisian sehingga setiap persoalan mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai prosedur.

Instruksi Agus Flores menjadi pengingat bahwa tanggung jawab jurnalistik tidak berhenti pada menulis dan menerbitkan berita.

Wartawan harus berani menyuarakan fakta, menjaga independensi, menjunjung tinggi profesionalisme, serta tidak takut menyampaikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Sebab, kejahatan tidak boleh dibiarkan tumbuh dan masyarakat tidak boleh kehilangan ruang untuk mendapatkan keadilan.

FRN COUNTER POLRI NUSANTARA MENGAWAL, MENGAWASI, DAN MENYAMPAIKAN FAKTA DEMI KEPENTINGAN MASYARAKAT.

(Alex Salembun )