Kab.Tangerang

Trantib Kecamatan Rajeg Sidak Bangunan Bengkel Diduga Belum Berizin

Laporan : Bintang

Kabupaten Tangerang // wartaindonesiaterkini.com — Trantib kecamatan Rajeg, sidak bangunan bengkel mobil yang diduga belum berizin, di Kavling Rajeg desa Mekarsari RT 001/003 Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang

PLT Camat Rajeg Kholid Mawardi saat di konfirmasi telepon WhatsApp mengatakan Senin (11/9/23) ia mengutus Trantib Kecamatan Rajeg untuk meninjau bangunan bengkel mobil yang diduga belum berizin.

“Ya mas pemiliknya mengakui belum berizin, dan akan mengurus izin tersebut,” ujar camat mengutip apa yang dikatakan oleh pemilik bengkel.

Camat Rajeg memberi arahan kepada pemilik bengkel mobil tersebut, untuk segera mengurus izinnya dalam hal ini PBG.

“Ya saya menyarankan untuk segera mengurus izinnya,” ucap camat.

Sebelumnya diberitakan di beberapa media online terkait dugaan bengkel mobil tersebut belum memiliki PBG.

Atas pemberitaan tersebut camat Rajeg mengambil sikap mendatangi pemilik bangunan bengkel tersebut, untuk menanyakan kebenarannya.