Kota Tangerang Selatan

LMND Tangsel Desak Wali Kota Copot Tiga Kepala Dinas, Soroti Dugaan Pungli hingga Miras Ilegal

Tangerang Selatan|WIT – Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Tangerang Selatan, Melky Nam, mendesak Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan.

Desakan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan. Dalam aksinya, LMND menilai ketiga instansi tersebut gagal menjalankan fungsi pengawasan, penertiban, dan pelayanan publik secara maksimal.

Melky Nam mengatakan, lemahnya pengawasan di lapangan diduga berdampak pada maraknya praktik pungutan liar (pungli) serta peredaran minuman keras ilegal di sejumlah wilayah Tangerang Selatan. Kondisi tersebut, menurutnya, merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami melihat adanya bentuk kelalaian dan ketidakmampuan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Jabatan bukan hanya soal posisi, tetapi tentang tanggung jawab kepada rakyat,” ujar Melky dalam orasinya.

LMND meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran dinas terkait dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Selain itu, massa aksi juga menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan siap kembali menggelar aksi demonstrasi apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa sejumlah poster tuntutan terkait penertiban pungli dan peredaran miras ilegal di wilayah Tangerang Selatan.(Tim)