Bandung

Kontruksi RKB SMPN 1 Rancabali Asal Jadi Disdik Tutup Mata, Ada Indikasi Dugaan Kesepakatan Jahat tersistematis

Kabupaten Bandung |WIT– Proyek pembangunan 1 Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 1 Rancabali , Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, mengundang pertanyaan besar, Program yang seharusnya mendukung peningkatan sarana pendidikan itu justru dipenuhi kejanggalan mulai dari transparansi hingga kualitas pekerjaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek Pekerjaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, untuk 1 Ruang Kelas Baru tersebut menelan Anggaran Rp.321.480.000, yang berasal dari Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung (APBD) tahun 2025, Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai jauh dari memadai dan tidak sesuai dengan anggaran sebagaimana yang dicantumkan.

Pantauan Warta Indonesia terkini &tim menemukan, pengerjaan konstruksi terkesan asal-asalan.
Sejumlah material disinyalir tidak sesuai standar, sementara kualitas bangunan tampak tidak mengikuti rencana teknis yang semestinya.

Pemasangan bata hebel yang disinyalir kualitas rendah, dengan kolom konstruksi ada yang pecah dan retak,  Sejumlah bagian terlihat ditambal seadanya menggunakan adukan semen tipis.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pengerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun standar teknis bangunan sekolah.

“Dalam pekerjaan pasangan bata, seharusnya adukan mortar merata setebal 1–1,5 cm di setiap lapisan. Kolom konstruksi juga wajib dikerjakan dengan pengecoran penuh, rapat dengan bata, serta diperkuat tulangan besi minimal diameter 08 mm dengan jarak sengkang 15–20 cm sesuai SNI 2847:2019 tentang beton struktural,

“Kalau bata tidak menyatu dengan kolom, akan ada rongga yang melemahkan kekuatan dinding. Risiko retak rambut hingga kerusakan serius bisa muncul, apalagi bangunan sekolah dipakai anak-anak setiap hari.

Ditambah lagi Dugaan penggunaan besi banci (non-SNI) pada konstruksi RKB (Ruang Kelas Baru) sangat berbahaya karena memiliki diameter lebih kecil dan mutu rendah, yang dapat mengurangi kekuatan struktur, meningkatkan risiko korosi, dan menyebabkan bangunan rentan runtuh, terutama di daerah rawan gempa, apalagi ini bangunan bertingkat ”
ujar seorang wartawan konstruksi yang dimintai memberikan penilaian, Rabu (11/3/2026).

Ia menilai pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 1 Rancabali sarat dugaan Mark-up maupun KKN , perusahaan yang mengerjakan pun tidak  jelas, papan informas tidak terpasang  sebagaimana mestinya.

Di tempat berbeda salah satu tim media ini Menyampaikan, Lemahnya pengawasan maupun perhatian oleh  Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, menimbulkan kecurigaan, patut diduga ada proses administrasi yang dilompati dugaan  pengkondisian diluar aturan antara Perusahaan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

“Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan potensi pelanggaran hukum formal dalam pengadaan barang dan jasa  yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum, ujarnya.

Berikut Upaya konfirmasi telah berulang kali disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, akan tetapi  tidak pernah mendapat tanggapan, terangnya.

Hingga berita ini di sebarluaskan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait proyek RKB tersebut.
(Landong G)