Polisi

Sosialisasi Hukum Di Polres Mamberamo Tengah Oleh Bidang Hukum Polda Papua

Lap – Anton: Warta Indonesia Terkini

Mamberamo Tengah – Bidkum Polda Papua melaksanakan sosialisasi hukum/penyuluhan hukum Di Polres Mamberamo Tengah, Bertempat di Aula Wira Satya Pradhana Mapolres Mamberamo Tengah.
Selasa (12/12/2023)

Kegiatan Dibuka oleh Wakapolres Mamberamo Tengah Kompol Frans D Tamaela.
Waka polres juga mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi/penyuluhan hukum bertujuan sebagai pedoman kerja terhadap personel yang berhubungan dengan penyidikan tindak pidana.

Selaku pembawa materi sosialisasi/penyuluhan UU no 1 tahun 2023 antara lain:
a. AKP Dr.Wahda J Saleh SHI,MH
b. IPTU Luqman Alwadud

Maka sesuai dengan UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan aturan-aturan lainnya yang berlaku di NKRI sehingga proses penyidikan dapat berjalan dengan profesional, transparansi dan berkeadilan bagi masyarakat.

Sosialisasi hukum memaparkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Dengan adanya sosialisasi hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dasar personel Polres Mamberamo Tengah Khususnya di bidang Reskrim menyelesaikan penyidikan dan menguasai tentang hukum.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam hukum oleh personil polres Mamberamo Tengah dan mampu menyelesaikan persoalan di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah.

Kemudian kegiatan pun Ditutup oleh Kabag Ren Polres Mamberamo Tengah AKP J Simanulang, SH.

(Visited 4 times, 1 visits today)