Jakarta

Sikap Gaharu Nusantara Bersinar (GNB) Tentang Upaya Sistematis Menggoyang dan Mengerdilkan Institusi Polri

Jakarta|WIT–Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan institusi strategis yang memegang peran kunci dalam menjaga keamanan nasional, menegakkan hukum, serta memastikan stabilitas dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun demikian, Polri kerap menjadi sasaran tekanan, guncangan opini, dan wacana struktural yang mengarah pada pelemahan institusi.

Gaharu Nusantara Bersinar (GNB) menilai bahwa fenomena tersebut bukanlah kebetulan, melainkan indikasi adanya pola sistematis yang patut diwaspadai.

1. Posisi Strategis Polri dan Kepentingan Kekuasaan
Secara konstitusional, Polri ditempatkan langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Penempatan ini dimaksudkan agar Polri tetap independen, profesional, dan bebas dari intervensi politik praktis. Namun justru karena posisi strategis itulah, Polri sering dianggap mengganggu kepentingan kelompok tertentu baik politik, ekonomi, maupun ideologis yang tidak menghendaki penegakan hukum berjalan tegas dan adil.

Ketua Umum GNB, Vernando Sihombing, menegaskan:

“Polri digoyang bukan karena lemah, tetapi justru karena kuat dan berdiri di garis lurus konstitusi. Ketika hukum ditegakkan tanpa kompromi, selalu ada pihak yang merasa terganggu dan berupaya melemahkannya.”

2. Wacana Reformasi yang Menyimpang dari Tujuan
GNB memandang bahwa tidak semua wacana reformasi lahir dari semangat perbaikan. Sebagian justru dibungkus sebagai reformasi, namun substansinya adalah pengerdilan kewenangan dan pelemahan struktur Polri. Gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian atau membuka ruang kendali politik atas institusi kepolisian merupakan langkah mundur bagi demokrasi dan supremasi hukum.

Dalam konteks ini, Vernando Sihombing menyatakan secara tegas:

“Menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan pada akhirnya melemahkan Presiden. Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar hukum tidak tunduk pada kepentingan sektoral.”

3. Melemahkan Polri Sama dengan Melemahkan Negara
GNB menegaskan bahwa negara yang kuat membutuhkan aparat penegak hukum yang kuat. Polri yang dilemahkan akan berdampak langsung pada meningkatnya ketidakpastian hukum, turunnya kepercayaan publik, serta terbukanya ruang bagi kejahatan dan instabilitas nasional.

Lebih jauh, upaya mengerdilkan Polri juga berimplikasi langsung terhadap kewibawaan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum GNB:

“Kalau Polri dilemahkan, yang dilemahkan bukan hanya institusinya, tetapi negara itu sendiri. Presiden membutuhkan Polri yang kuat, bukan Polri yang dikendalikan oleh kepentingan politik tertentu.”

4. Kritik Boleh, Pelemahan Tidak
GNB menegaskan bahwa kritik terhadap Polri adalah bagian dari demokrasi. Namun kritik harus bersifat konstruktif dan bertujuan memperkuat institusi, bukan membangun stigma atau delegitimasi. Kritik yang dibangun atas dasar kepentingan sempit justru merusak tatanan hukum dan kepercayaan publik.

Vernando Sihombing menambahkan:

“Kami tidak anti kritik. Tetapi kritik yang merusak dan diarahkan untuk mengerdilkan Polri adalah bentuk ketidakbertanggungjawaban terhadap masa depan bangsa.”

5. Sikap Tegas GNB
Sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan, Gaharu Nusantara Bersinar menyatakan sikap:

Menolak segala bentuk upaya yang melemahkan atau mengerdilkan institusi Polri.

Mendukung penuh Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai amanat konstitusi.

Mendorong reformasi Polri yang sehat, objektif, dan berorientasi pada penguatan profesionalisme.

Mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga marwah institusi negara demi keutuhan NKRI.

Menutup pernyataannya, Ketua Umum GNB menegaskan:

“Bagi kami di GNB, menjaga kewibawaan Polri adalah bagian dari menjaga keutuhan bangsa. Polri yang kuat adalah fondasi negara yang berdaulat.”

( Bintang )