Sie Program Polres Mamberamo Raya Gelar Sidang Disiplin
Laporan: Anton
Papua, WIT – Polres Mamberamo Raya melaksanakan Sidang Disiplin terhadap personel yang melakukan pelanggaran Disersi, di Aula Foja Polres Mamberamo Raya,Jumat (16/06/23).
Pejabat Sidang terdiri dari Waka Polres Kompol. Jubelina Wally, S.H., M.H. selaku Ketua Komisi, Kabag Sumda AKP SAJURI, S.Sos.,M.M selaku Pendamping Pimpinan Sidang, KA SPKT IPDA PITER MAMBRASAR selaku Pendamping Terduga Pelanggar, Kasi Propam AIPTU LUTFI SALIM selaku Penuntut, BRIPDA CHRISTIAN MAMUAJA bersama BRIPDA SERAH AURI selaku Pengawal , dan BRIGPOL EDDY KAFIAR sebagai Sekretaris Komisi.
Dalam sidang tersebut, pimpinan sidang mendengarkan keterangan dari saksi, Pimpinan sidang memberikan putusan dengan dinyatakan secara Syah dan menyakinkan telah melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri kepada ke Tujuh orang anggota Polres Mamberamo Raya.
Dari Hasil Sidang Terperiksa Menerima Putusan Sidang Disiplin Dan akan Menjalani Hukuman Disiplin seperti yang sudah di jatuhkan kepada anggota Polri yang melanggar.
“Saya memberikan Keputusan itu untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan dan tak lupa mereka menulis surat pernyataan dan di TTD di atas meterai agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari,” Tegas Wakapolres.
“Setiap anggota Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, harus memiliki sikap disiplin yang tinggi dan bertanggung jawab serta mampu menjadi contoh yang baik sebagai penegak hukum yang profesional.“ Pungkasnya.
Sumber: humas polres Mamberamo raya