JakartaMegapolitan

Sidang Pengelolaan Sekolah HighScope: YBTA Yakin Menang 90 Persen

 

Jakarta|wartaindonesiaterkini.com — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengggelar sidang perkara kepemilikan dan pengelolah sekolah HighScope pada Kamis, (14/8/2025).

Kasus sengketa pengelolaan Sekolah HighScope Rancamaya, Bogor, antara Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) dan pihak lawan menarik perhatian publik.

Kuasa Hukum YBTA, Chandra Goba, menyatakan sidang hari ini fokus pada pembatalan perjanjian, wanprestasi, dan dugaan perbuatan melawan hukum.

Menurut Chandra, pihak lawan dituding mengambil alih sekolah secara paksa tanpa kewenangan sah. Padahal, perjanjian pengelolaan tidak memiliki dasar legalitas kuat sejak awal. Hal itu memperkuat klaim pelanggaran hukum.

Chandra mengungkap, mediasi telah dilakukan berulang kali sebelum persidangan. Bahkan, dalam rapat manajemen, disepakati sekolah harus dikembalikan kepada YBTA. Namun, pihak lawan menolak menyerahkan pengelolaan.

Pihak YBTA berharap media turut meminta klarifikasi kepada lawan mengenai alasan menolak pengembalian sekolah. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang mereka terima.

Saksi ahli perdata yang dihadirkan YBTA dinilai memberikan keterangan jelas dan menguntungkan. Ia menegaskan adanya pelanggaran hukum yang nyata, termasuk bukti pengabaian perjanjian resmi.

Chandra menilai peluang kemenangan pihaknya mencapai 90 persen berdasarkan bukti, saksi, dan keterangan ahli yang telah diajukan. Meski demikian, putusan tetap menjadi kewenangan yang mulia majelis hakim.

Upaya damai sebenarnya pernah diusulkan oleh tim kuasa hukum. Namun, prinsipal pihak lawan disebut menolak opsi penyelesaian kekeluargaan. Proses persidangan pun berlanjut hingga tahap akhir pemeriksaan saksi.

Dalam perkara ini, YBTA bersikukuh bahwa izin resmi pengelolaan sekolah tidak dimiliki pihak lawan. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan melawan hukum yang harus dihentikan.

Sidang ini menjadi sorotan publik karena menyangkut masa depan ratusan siswa di kawasan Bogor. Putusan hakim diharapkan memberi kepastian hukum dan menjaga integritas lembaga pendidikan. (Tim )