KRIMINAL

Selama Seminggu, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Bongkar Tiga Tempat Penjualan Miras

Laporan Anton: Warta Indonesia Terkini

Wamena – Selama seminggu Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil membongkar tempat penjualan minuman keras lokal jenis CT dan ballo di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi Kamis (03/08) pagi menyatakan bahwa ada sejumlah minuman keras yang berhasil disita dari tiga lokasi berbeda di Kota Wamena.

“Lokasi pertama di Jalan Hola Lokasi III kita lakukan razia pada Jumat (28/07) lalu dengan hasil barang bukti 52 buah botol minuman keras jenis Cap Tikus (CT). Sedangkan untuk lokasi kedua di Jalan SD Percobaan Wamena tepatnya di depan Kantor Basarnas kita berhasil mengamankan dua buah ember berisi Miras Lokal Jenis Ballo,” jelas Kapolres.

Kapolres melanjutkan untuk lokasi ketiga di Jalan SD Percobaan depan SD Yapis pihaknya melakukan razia pada Rabu (02/08) kemarin dengan hasil mengamankan 16 kantong plastik berisi minuman keras lokal jenis ballo.

“Dari hasil razia di ketiga tempat tersebut kami mengamankan satu orang berinisial BH yang diduga sebagai penjual Miras dan saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan oleh Sat Narkoba guna mengungkap jaringan peredaran Miras di Kota Wamena,” imbuh Kapolres.