Satu lagi BUMD Milik Pemkab Bandung PT.Kerta Raharja Digeledah Tim Tipikor Polresta Bandung.
Kab.Bandung|wartaindonesiaterkini.com – Tim penyidik Tipikor Polresta Bandung baru – baru ini melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT BPR Kerta Raharja (Perseroda) yang berlokasi di Jl. Raya Soreang No.26 Pamekaran Kabupaten Bandung.
Penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih 4 jam itu, dilakukan di dua lokasi, yaitu lokasi pemeriksaan pertama di kantor pusat di Soreang, dan lokasi kedua di kantor cabang kecamatan Pameungpeuk..Selasa (4/11/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Tipidkor Polresta Bandung mengamankan dan membawa sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang ditangani, dan akan melakukan analisa serta pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan barang dan dokumen yang dilakukan penyitaan, dan memastikan semua prosesnya dilaksanakan sesuai Peraturan Perundang undangan.
Berkas-berkas yang disinyalir berkaitan dengan kasus yang tengah menjerat PT BPR Kerta Raharja dimasukkan ke dalam boks kontainer. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti pendukung terkait kasus dugaan pidana korupsi.
Informasi yang diterima awak media,
Selain itu juga menekankan komitmen Kepolisian dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kab. Bandung dan terus berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
(tim)

