Berita PapuaPolisi

Sat Reskrim Bersama Piket Pawas Dan Piket Fungsi Polres Mamberamo Tengah Amankan Miras Lokas Jenis Cap Tikus

Lap – Anton: Warta Indonesia Terkini

Papua – Sat Reskrim Bersama Piket Pawas dan Piket Fungsi Melaksanakan Giat Razia (21) bertempat di depan Polres Mamberamo Tengah dengan sasaran minuman beralkohol.
Sabtu (16/12/2023) Malam.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor : ST/951/XI/Res.4.3./2023. Tanggal 30 November 2023. Tentang Penutupan Penjualan atau Peredaran Miras.

Dan Juga Berpacuh pada KRYD menjelang hari raya Natal dan tahun Baru. Dengan Sasaran Mobil Lajuran Arah Wamena – Kobakma

Sebelum Melaksanakan kegiatan 21
Pawas melakukan pengecekan Anggota piket fungsi dan di lanjutkan dengan melakukan giat rasia terhadap setiap kendaraan/mobil lajuran dari arah wamena menuju kobagma Mamberamo Tengah dengan sasaran membawa minuman keras/beralkohol.

Setelah di Laksanakan Giat 21 Anggota Piket berhasil Amankan
barang Bukti berupa minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 1 Galon ( sekira 20 liter). Dan Selang beberapa waktu Kemudian Piket berhasil Amankan barang Bukti
berupa minuman keras Jenis Cap Tikus sebanyak 5 Botol.

Kemudian Anggota Piket Amankan Sopir dan Pemilik barang bukti dan Kemudian di Amankan di Ruangan Sat Reskrim Guna Pemeriksaan dan Proses Lebih Lanjut Sesuai dengan aturan yang berlaku.