Megapolitan

Sapu Bersih Obat Keras Daftar G, Jurnalis Berikan Apresiasi Kepada Polresta Tangerang

Laporan. : Fatah

Kabupaten Tangerang//wartaindonesiaterkini.com- Keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polresta Tangerang dalam upaya pemberantasan obat keras daftar G mendapatkan apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Kerja keras yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Tangerang dalam memberantas obat keras daftar G tanpa izin edar dan resep dokter patut kita acungkan jempol.” Ucap Hamonangan Simanjuntak. SH, Ketua Forum Jurnalis Pasar Kemis (Forjumis) kepada awak media. Minggu (25/5/24).

Menurutnya, langkah satresnarkoba melakukan pemberantasan obat keras daftar G bukan persoalan yang mudah, karena menurutnya para oknum yang mengedarkan obat keras jenis daftar G yang tidak bertanggung jawab.

“Berbagai upaya dilakukan oleh para oknum pengedar untuk melancarkan usaha illegalnya, mulai berkedok toko kosmetik, warung sembako hingga Counter Handphone, hingga sistem COD namun hal itu tidak menyurutkan semangat jajaran Satresnarkoba Polresta Tangerang untuk memberantas tuntas peredaran obat keras yang dapat merusak generasi bangsa. ” Ungkap bang Juntak sapaan akrabnya

Hal senada disampaikan oleh Bintang Tampubolon, jurnalis dari salah satu media cetak/online Kabupaten Tangerang dirinya sangat mengapresiasi kepada jajaran Polresta Tangerang berupaya menjadikan Kabupaten Tangerang bebas dari peredaran obat keras daftar G.

“Obat Keras Daftar G yang diperjual belikan tanpa izin edar dan resep dokter sangat membahayakan bagi kesehatan, apalagi mayoritas penggunanya anak-anak muda yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa.” Ujar Bintang.

Masih menurut Bintang, dirinya mengajak kepada Masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama membantu pihak Kepolisian dalam mengawasi peredaran obat keras daftar G dilingkungannya.

“Apabila masyarakat menemukan adanya peredaran obat keras daftar G jangan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak pemerintahan setempat dan Kepolisian, bila diperlukan langsung amankan dan serahkan bersama sama kepada pihak berwajib.” tutur pria yang akrab disapa bang Ben.

Ditempat terpisah Alex Salembun salah satu jurnalis yang bercokol diwilayah Kecamatan Pasar kemis selalu siap membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G yang telah merusak anak bangsa

(Visited 105 times, 1 visits today)