Polisi

Respon Cepat Polsek tirtayasa tangani kasus penganiayaan di Desa laban, Pelaku masih Dalam Penyelidikan dan pengejaran

 

Serang |WIT– Jajaran Polsek Tirtayasa di bawah naungan Polres Serang yang dipimpin oleh Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekira pukul 03.50 WIB di Kampung Jongjing RT 10 RW 03, Desa Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Peristiwa tersebut menimpa seorang warga bernama Sdri. Farha (57), warga Kampung Jongjing Desa Laban. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, kejadian bermula saat korban hendak menuju kamar mandi pada dini hari dan mendapati seorang laki-laki tidak dikenal berada di sekitar rumahnya, yang diduga hendak melakukan tindak pencurian.

Saat korban berteriak, pelaku secara tiba-tiba melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis golok yang mengenai bagian kepala korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan cara melompati tembok belakang rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala depan dan samping. Korban segera mendapatkan pertolongan dan dibawa oleh suaminya ke Puskesmas Tirtayasa untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Tirtayasa AKP Cece Sumarya menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur, antara lain:

Mendatangi serta mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti

Memintai keterangan saksi dan korban

Berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Serang

Melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku

Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan (lidik). Kami akan bekerja secara profesional dan maksimal untuk segera mengungkap serta menangkap pelaku,” tegas Kapolsek.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Serang.

Polsek Tirtayasa mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan, serta segera melaporkan apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan lebih lanjut.(Icha )