Kab.Tangerang

Polsek Asologaima Mediasi Aksi Pemalangan Jalan Oleh Sekelompok Masyarakat

Laporan: Anton

Wamena, WIT – Terkait adanya aksi pemalangan jalan di Jalan Trans Jayawijaya-Lanny Jaya tepatnya di Distrik Asologaima oleh sekelompok masyarakat, Polsek Asologaima pertemukan pihak terkait untuk dilakukan mediasi, Selasa (23/05) pagi.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi menyatakan bahwa aksi pemalangan tersebut dilakukan oleh keluarga Yaris Walela terkait permasalahan 6 tahun lalu dimana anak perempuannya belum mendapat bayaran mas kawin hingga anak perempuannya meninggal dunia.

Kapolres menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sebenarnya sudah sempat dilakukan penyelesaian oleh Polsek Asologaima namun dari pihak pelaku yakni dari pihak suami hingga kini belum membayar denda yang telah dibebankan oleh pihak keluarga perempuan sehingga membuat orang tua perempuan melakukan aksi pemalangan jalan dengan cara menebang pohon.

“Setelah adanya aksi tersebut Kapolsek bersama personel Polsek Asologaima yang dibantu dari Polres Jayawijaya dan Brimob langsung menuju ke TKP dan membawa pelaku pemalangan yakni orang tua dari pihak istri serta pihak dari keluarga suami untuk dipertemukan di Polsek agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan dari hasil pertemuan yang dihadiri oleh Danramil Asologaima bersama Kepala Distrik, kedua belah pihak sepakat bahwa saudara Yaris Walela dan keluarga penyebab pemalangan yakni saudara Tinier Wenda akan bertemu kembali di Polsek Asologaima pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023 untuk membawa beban yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak dan pemalangan Jalan Trans Kab. Jayawijaya dan Lany Jaya kembali dibuka.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan orang banyak, apabila ada permasalahan dapat dilaporkan kepada pihak terkait atau Kantor Polisi terdekat. Hal ini karena jalan adalah akses masyarakat umum sehingga hal tersebut akan berdampak dan merugikan masyarakat serta mengganggu aktifitas warga sekitar,” himbau Kapolres.

Perlu diketahui bahwa akibat adanya aksi palangan jalan tersebut sempat terjadi penumpukan kendaraan kurang lebih selama 6 jam di Distrik Asologaima karena jalan tersebut merupakan jalan utama yang menghubungkan Kebupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya.

Sumber: humas polres jayawijaya