Kab.Tangerang

Polres Mamteng Laksanakan Himbauan Penertiban Penebangan Kayu secara Liar di Sepanjang jalan puncak Adu mama Hingga Distrik Kobakma

Laporan: Anton

Mamberamo Tengah, WIT – Bertempat di Sepanjang Jalan Puncak Adu Mama Hingga Ke Distrik Kobakma ibu Kota Kabupaten Mamberamo Tengah Berlangsung Kegiatan Himbauan dan Penertiban Penebangan Kayu Secara Liar. Jumat (02/06/2023)

Kapolres Mamberamo Tengah Kompol Sudirman Turun Langsung Bersama Anggota Polres Mamberamo Tengah melaksanakan Penerbitan Penebangan Kayu secara liar Di Sepanjang Jalan dari Puncak Adumama sampai ke Distrik Kobakma. Kegiatan Ini Berlangsung Berdasar Dari Surat Edaran Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Yang Di Serahkan Kepada Pihak Keamanan dalam Hal Ini Polres Mamberamo Tengah

Surat Edaran Bupati Mamberamo Tengah NOMOR : 131/031/BUP-MT/V/2023. Tentang Larangan Perusakan Hutan Pembalakan Dan Perladangan Liar Serta Upaya Menjaga Kelestarian Lingkungan Alam. Di Kabupaten Mamberamo Tengah Yang Akan Berdampak Pada Gangguan Lingkungan Hidup dan Bencana Alam.

Oleh Sebab Itu Kapolres Mamberamo Tengah Bersama Personil Polres Mamberamo Tengah Melaksanakan Kegiatan Himbauan dan Penertiban Penebangan Kayu Secara Liar. Dan Kepada Seluruh Masyarakat untuk bersama – sama menjaga kelestarian hutan, Melindungi mata air dan tidak melakukan perladangan liar serta tidak melakukan pembalakan /penebangan pohon tanpa memiliki izin sesuai dengan peraturan perundang – undangan Yang berlaku

Dalam Kegiatan Tersebut Terdapat Lima (5) Camp di Sepanjang Jalan Puncak Adu Mama Hingga Distrik Kobakma Namun Di Antara 5 Camp tersebut 4 Camp Tidak Berpenghuni dan 1 Camp Saja Yang Berpenghuni
Dan di 4 Camp Yang tidak berpenghuni pihak polres Hanya mengamankan beberapa Barang sebagai barang bukti (BB) Seperti Rantai Bekas Senso, Body Mesin Senso dan Menitipkan Pesan Di Selebaran Papan “PENGAWASAN POLISI” guna dari itu apabila Yang Punya Camp tersebut kembali Pasti langsung Melihat Pesan itu dan tidak melanjutkan Kegiatan Pembalakan Liar. Tetapi Kami Berharap Bisa Kordinasikan Kepada Kami Agar Lebih Jelas lagi. Berpindah Kepada Camp Yang Berpenghuni Terdapat 10 (sepuluh) Orang pekerja yang terdiri 4 orang Tenaga pemikul 4 orang Tenaga Pemotong/tukang Sensou, 1 orang tenaga Masak Dan 1 orang Pemilik Lokasi yang di olah.

Penyampaian himbauan Kapolres Mamberamo Tengah KOMPOL Sudirman terhadap para pekerja sensor kayu yang intinya :

Hari ini saya jalan bersama Anggota melaksanakan tugas atas Permintaan Bapak Plt.Bupati Mamberamo Tengah. Adanya Surat Edaran dari Plt.Bupati Mamberamo Tengah untuk menertibkan semua Pembalakan (penebangan pohon) liar di lokasi mulai dari Puncak Ado mama sampai Kota Distrik Kobakma karena bisa berpotensi Bencana Alam Tanah Longsor. Kami disini hanya memberikan Himbauan untuk tidak boleh ada lagi Penebangan pohon di willayah Puncak Adu mama sampai Kota Distrik Kobakma. Silahkan bapak – bapak dapat menyampaikan kepada pemilik usaha. untuk dapat hadir dalam pertemuan di Polres pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 pukul 09.00 Wit dan dengan kesempatan tersebut kami akan kembalikan alat sensor kayu yang telah kami amankan.

Penyampaian Kapolres Mamberamo Tengah KOMPOL Sudirman kepada Bpk.Kolal Endama pemilik lokasi hakulayat di Kali Mati.

Kami melaksanakan tugas kami untuk menertibkan Penebangan pohon liar di Distrik Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah. Bapak Plt.Bupati Mamberamo Tengah tidak mau hutan di Kabupaten Mamberamo Tengah rusak karena bisa menimbulkan bencana alam seperti tanah longsor. Jadi kita harus dukung Bapak Plt.Bupati untuk kebaikan kita di Distrik Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah.

Sumber: humas polres mamteng