POLRI

Polres Mamberamo raya ikuti Sosialisasi UU Nomor 1 tahun 2023 tenteng KUHP oleh Bidkum Polda Papua

Laporan Anton: Warta Indonesia Terkini

Mamberamo Raya – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Papua mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, di Aula Foja Polres Mamberamo Raya, Jumat (18/08/2023).

Kegiatan Sosialisasi dipimpin oleh Kasubag Renmin Bidkum Polda Papua Kompol Klemens Titirlolobi S.H., dan disambut secara langsung oleh Kapolres Mamberamo Raya AKBP Supraptono S.Sos., M.Si beserta para PJU dan personel. Jumat (18/8/2023) pagi.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kapolres Mamberamo Raya AKBP Supraptono S.Sos., M.Si dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi secara langsung oleh Tim.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program pembinaan hukum dari Bidkum Polda Papua ke polres jajaran khususnya di Polres Mamberamo Raya guna menyampaikan informasi seputaran perkembangan hukum nasional.

“Ini untuk memberikan pemahaman atau agar anggota Polres Mamberamo Raya lebih mengerti dan memahami isi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP,” ujar Kapolres.

“Undang-undang tersebut merupakan wujud penyesuaian dengan politik hukum, keadaan, dan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang menjunjung hak asasi manusia dengan misi rekodifikasi hukum pidana, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi hukum pidana serta adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan hukum yang terjadi.” tambahnya.

(Visited 4 times, 1 visits today)