Polres Jayawijaya Gencar Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong
Lap – Anton: Warta Indonesia Terkini
Wamena – Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya terus melaksanakan sosialisasi terkait larangan penggunaan kenalpot racing atau Brong pada sepeda motor di Kota Wamena, Senin (29/01) pagi.
Dalam kegiatannya, Sat Lantas menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya untuk memberikan sosialisasi di toko-toko penjual spare part motor ataupun bengkel agar tidak menjual knalpot brong.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas Iptu Toni Alua menyatakan bahwa Sat Lantas bersama Dishub melaksanakan Patroli seputaran Kota Wamena dan menyambangi pelaku-pelaku usaha perbengkelan dan penjual sparepart motor terkait knalpot racing (brong) di daerah Jalan Irian, Bhayangkara Atas, Sinakma dan Jalan Yos Sudarso Wamena.
“Kami menyampaikan kepada para pelaku usaha perbengkelan dan masyarakat yang sedang memperbaiki kendaraanya untuk memberikan pemahaman terkait larangan menjual maupun memasang atau menggunakan knalpot Racing (brong) pada kendaraanya,” unjarnya.
Ia juga mengingatkan bagi pihak-pihak pelaku usaha perbengkelan yang masih kedapatan menyediakan/menjual knalpot racing bisa ditindak atau dikenakan sesuai UU No. 8 Th. 1999 Tentang Perlindungan Konsumen sesuai Pasal 8 (1) dan bagi para pelaku usaha tidak mengindahkan sesaui tertuang di Pasal 8 (1) dapat juga akan ditindak sesuai pasal 64 (1) yang berbunyi bagi para pelaku usaha melanggar ketentuan yang dimaksud dalam pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2 Miliar.
“Sedangkan bagi masyarakat sebagai pengendara menggunakan Ranmor yang masih menggunakan knalpot racing akan bisa ditindak sesuai Pasal 285 UU Nomor 22 Tahun 2009,” jelas Kasat.
Kasat juga mengatakan kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengajak pelaku usaha maupun para pengendara untuk tidak menjual maupun menggunakan knalpot racing, guna meghindari hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban umum akibat dari suara bising yang keluar dari knalpot racing tersebut, yang juga bisa menimbulkan konflik di masyarakat akibat suara bising yang dikeluarkan oleh knalpot racing.