Pers Independen Dalam Fungsinya di Era Globalisasi
TANGERANG|wartaindonesiaterkini.com–Peran pers yang independen dalam pengawasan kontrol sosial kinerja pemerintahan sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik kebijakan pemerintah dalam program yang sedang dijalankannya.
Namun dalam peliputan investigasinya wartawan itu jangan menakut-nakuti saat lakukan introgasi jangan seolah-olah seperti penyidik polisi yang sedang menjalankan tugasnya
Hal ini menjadi perhatian bagi Fatah Hidayat, pemimpin redaksi media jurnalnasional.id, dikatakan yang terpenting jurnalis itu dinaungi perusahaan Media yang terdaftar SK Kemenkumham dan notaris
“Juga wartawanya terdaftar di bok redaksi, terdaftar peliputanya di Pemda setempat sebagai wilayah kerjanya dan ada karya jurnalistiknya ,” kata Fatah.yang juga Sekjen Forum Jurnalis Pasar Kemis (Forjumis). Minggu (09/11/2025)
Dijelaskan, di tengah pesatnya zaman dan penyebaran informasi di era digital 4.0 yang tak terbatas, negara sangat membutuhkan kehadiran pers indpenden dengan perspektif yang jernih dan turut berperan dalam melawan kekacauan informasi yang ada
” informasi yang dapat dipertanggung jawabkan, terbebas dari hoax, ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi diera lepas landas pendemi saat ini,” ucap Fatah lagi.
Ditambahkan, bahwa peran Pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi.
Oleh karenanya, ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik sesuai UU No 40 Tahun 1999 dan terhindar dari UU ITE Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) yang sudah direvisi serta sesuai Keputusan MK tahun 2008 sesuai SKB 3 Menteri Menkominfo Jaksa Agung dan Kapolri
“Jangan takut terkait Pencemaran nama baik kalau memang berita itu fakta merupakan kepentingan publik tidak dapat dijerat pencemaran nama baik,” ungkap Fatah
(Redaksi)

