Peringati Hantaru 2022, Penjabat Bupati Sarmi serahkan sertipikat PTSL dan MoU dengan Kantor Pertanahan Kab. Sarmi
Pewarta: Anton
Sarmi, WIT- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria tanggal 24 September Tahun 2022 yang ke 62 Tahun,
Pada Hari Senin, tanggal 26 September 2022 melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi melaksanakan Upacara bersama tingkat Daerah yang diselenggarakan dilingkup pemerintahan Kabupaten Sarmi Bertempat di Lapangan BKSDM Kab.Sarmi dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Kabupaten Sarmi Markus O. Mansnembra, S.H. M.M.
Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2022 ini Kementerian ATR/BPN mengusung tema “Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas dan Tangguh” akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan data base yang akan menyebabkan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif,dan efisien.
Dalam Sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang yg dibawakan oleh Pj Bupati sarmi, “sampai saat ini Mafia Tanah sangat meresahkan masyarakat, masih banyak pengaduan terkait hal tersebut. Oleh karena itu, mari kita bersama- sarna memberantas Mafia Tanah sampai tidak ada lagi Mafia Tanah di Bumi Indonesia. Kalau masih berani muncul Mafia Tanah mari kita GEBUG bersama- sarna. Untuk itu kitajuga harus bersinergi dengan 4 pilar dalam pemberatasan Mafia Tanah antara lain; Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan Peradilan.” ungkapnya.(*)