Pembayaran Kompenisasi Hak Ulayat Masyarakat Adat Oleh PT.Mondialindo Setya Pratama
Sarmi – Kapolsek Tor Atas Ipda Hendrik Y.Peday menghadiri pelaksanaan Pembayaran Kompenisasi Hak Ulayat Masyarakat Adat yang bertempat di Kampung Nengke,Distrik Pantai Timur Barat. Kamis (26/9/2024)
Pelaksanaan pembayaran hak Ulayat tersebut dihadiri oleh Kepala Distrik Tor Atas, Kepala Distrik Pantai Timur Barat, Dinas Kehutanan, Perwakilan LMA Distrik Tor Atas, Perwakilan LMA Distrik Pantai Timur Barat, Perwakikan Tokoh Agama Distrik Tor Atas Perwakilan Tokoh Agama Distrik Pantai Timur Barat, Perwakilan Tokoh Masayarakat Distrik Tor Atas, Perwakilan Tokoh Masyarakat Pantai Timur Barat, Masyarakat Adat Suku Toam, Masyarakat Adat Suku Mamji, Masyarakat Adat Suku Marya, Masyarakat Adat Suku Uduas, Masyarakat Adat Suku Sendwa, Masyarakat Adat Suku Nokar, Masyarakat Adat Suku Namoram, Masayarakat Adat Suku Tiris, Ondoafi Pulau Yamna, Ondoafi Pulau Masi-Masi, Gabungan Masyarakat Distrik Tor Atas Dan Masyarakat Distrik Pantai Timur Barat,kurang lebih 70 org,dari tiap-tiap suku Penerima Kompenisasi.
Kegiatan tersebut dibula oleh oleh Manager PT.Mondialindo Setya Pratama ( RH.YUDAHNEGARA ).
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Tor Atas Mengatakan bahwa dengan dibayarkannya Hak ulayat ini saya menghimbau agar dana tersebut digunakan sebaik baiknya dan diatur sebaik mungkin sesuai dengan Porsi masing masing agar tidak terjadi hal hal yg tidak di inginkan. Ucapnya
Selanjutnya dilakukan PembayaranKompenisasi Hak Ulayat Masyarakat Adat Oleh Manager PT.Mondialindo Setya Pratama ( R.h.Yudhanegara ) Kepada Masing- masing Perwakilan Suku Dari distrik Tor Atas Maupun Perwakilan Suku Dari Distrik Pantai Timur Barat.[rd]