Panwaslu Kecamatan Pasarkemis Bersama SatpolPP Tertipkan APK
Kab.Tangerang | wartaindonesiaterkini.com- Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (pawascam) Pasarkemis bersama Satuan Polisi Pamong Praja (satpolPP) menggelar apel dan dilanjutkan dengan pebertiban Alat Peraga Kampanye (APK) kegiatan tersebut seiring akan memasuki tahapan kampanye akanmulai berlangsung mulai tgl 25 September hingga 23 November 2024.
Ketua Pawascam Pasarkemis Basuni SE, mengatakan bahwa,”
Kami ingin memastikan bahwa semua APK yang dipasang sesuai dengan ketentuan dan tidak mengganggu pengguna jalan,”
Selama penertiban, beberapa APK yang tidak memenuhi syarat, seperti yang dipasang di lokasi terlarang dan melebihi batas ukuran yang ditentukan, dibongkar, Selasa (24/9/2024 ).
“Kami himbau kepada para Tim sukses (times) pasangan calon(paslon)Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk lebih memahami aturan pemasangan APK, sehingga tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,agar ketertiban di kecamatan pasarkemis tercipta, ketertiban merupakan bentuk kesadaran dalam segala bidang.”Tutup Basuni
(Alex Salembun).

