Ono Nias Indonesia (ONIN) Desak Pemerintah Pusat Segera Sahkan RUU Provinsi Kepulauan Nias
Jakarta, 30/12/25 |WIT – Ono Nias Indonesia (ONIN) mendesak pemerintah pusat untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Provinsi Kepulauan Nias. Desakan ini muncul setelah pernyataan Dr. A.Y. Gea yang meminta Presiden RI dan Ketua DPR RI menolak pemekaran Provinsi Kepulauan Nias dianggap keliru dan tidak komprehensif.
“Pernyataan Dr. A.Y. Gea adalah blunder akademik yang mengabaikan realitas objektif dan kebutuhan riil masyarakat Kepulauan Nias,” kata Juliarman Gulo, Ketua Umum Ono Nias Indonesia (ONIN).
Kepulauan Nias sangat layak menjadi Provinsi karena memiliki identitas kultural, sejarah, dan karakter masyarakat yang khas. Pemekaran Provinsi akan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pengambilan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya pengakuan dan perlindungan terhadap kekhususan daerah kepulauan,” Tambah Juliarman Gulo.
Kepulauan Nias memiliki sumber daya kelautan, perikanan, pariwisata bahari, serta sektor pertanian dan perkebunan yang besar namun belum tergarap optimal. Dengan menjadi Provinsi, Kepulauan Nias akan memperoleh alokasi fiskal yang lebih proporsional dan kemampuan menarik investasi yang lebih fokus dan berkelanjutan.
Ono Nias Indonesia (ONIN) juga mendesak pemerintah pusat untuk memprioritaskan pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu yang merupakan bagian integral dari Kepulauan Nias.
“Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias dan Kabupaten Kepulauan Batu adalah langkah strategis, konstitusional, dan mendesak demi mewujudkan keadilan pembangunan dan percepatan pelayanan publik,” tutup Juliarman Gulo.
Tim

