Polisi

Mendengarkan aspirasi Masyarakat Adat terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKS) rencana pengaspalan jalan sepanjang 11 km Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi

Laporan : Anton

Sarmi – Bertempat di Kampung Tarontha Distrik Bonggo telah berlangsung kegiatan pertemuan mendengarkan Aspirasi Masyarakat Adat Kampung Tarontha terkait dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKS) rencana pengaspalan jalan sepanjang 11 km dari Kampung Podena 2 sampai kampung Srum Distrik Bonggo (jalan masuk Logpon PT. Wapoga Mutiara Timber) dipimpin oleh Pj. Bupati Kabupaten Sarmi yang dihadiri masyarakat pemilik hak ulayat sekitar 70 orang. Rabu (12/06/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, AKBP Timur Santoso, S.I.K., M.A.P ( Kapolres Sarmi)., Letkol Inf. Bagus Marsudi Joko Hartono (Dandim 1712 Sarmi)., Marcus Kopong (Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sarmi)., Daniel Senis, S.Sos, (Asisten II Pemda Kab.Sarmi)., Fredik Sawefkoy, S.IP, M.AP (Kabag Pemerintahan Kab.Sarmi)., Zakarias Sakweray (Ketua LMA Kab Sarmi)., Santoso, A.md. (Pengawas lapangan PPK 1.3 Satker PJN 1. Balai Jalan Kementrian PU)., Bambang (Manager PT. Wapoga Mutiara Timber)., Lettu Inf. Jhoni Bentas (Danramil Bonggo)., Ipda Yustus Maudul, SE., M.Si (Kapolsek Bonggo)., David Kyeuw Kyeuw, SE (Kadistrik Bonggo)., Para Ketua Keret/Suku Pemilik Hak Ulayat Asal Kampung Tarontha, terdiri dari : Suku Sanonar., Suku Warababkay., Suku Samai., Suku Meresin., Suku Wendiri., Suku Tomgkau., Suku Keuw Keuw., Suku Dawes., Suku Potesir., Suku Beisi., Suku Imaron., Suku Dansidan., Suku Sevo., dan Suku Sakurai.

Pj. Bupati Sarmi, Bpk. Markus O.Mansnembra, SH,M., dalam sambutannya menjelaskan peningkatan Jalan pada ruas Jalan sepanjang 11KM yang ada di wilayah Bonggo dalam bentuk pengaspalan. Balai Nasional yang bertempat di Tanah Hitam Abepura melakukan pertemuan membahas terkait dengan anggaran dan komitmen untuk pengaspalan jalan pada ruas jalan 11KM. Dalam pertemuan tersebut pihak Balai Nasional menyetujui namun harus ada tahapan yaitu Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan masyarakat pemilik hak ulayat, oleh sebab itu pihak Pemda Kabupaten Sarmi harus hadir mendengarkan aspirasi/dukungan masyarakat untuk membangun jalan tersebut.

”Untuk itu hari ini saya bersama Forkopimda Kabupaten Sarmi hadir di Kampung Tarontha mau mendengarkan komitmen dan keputusan dari Ketua LMA dan para Ondoafi dan para Ketua Keret di wilayah Bonggo.” Dalam peningkatan jalan maupun pembangunan jembatan sepanjang jalan 11KM tersebut tidak ada kompensasi kepada masyarakat, namun Pemda Kabupaten Sarmi akan melihat hal-hal untuk kepada masyarakat pemilik hak ulayat. Ungkap Pj. Bupati

Pihak PT. Wapoga dalam hal angkutan kayu log akan dikurangi atau volume beban supaya jalannya tidak cepat rusak. tambahnya

Permintaan Ketua LMA Suku Sakuray Bapak Zakarias Sakuray, menjelaskan diantaranya Lembaga Adat sangat mendukung untuk pengaspalan jalan ini, libatkan tenaga kerja anak-anak Bonggo untuk terlibat dalam pekerjaan pengaspalan jalan, Imbuhnya.

Penyampaian perwakilan dari Balai Nasional Bapak Santoso, menjelaskan dari hasil keputusan rapat hari ini pada prinsipnya pihak Balai Nasional tidak keberatan dan siap melakukan pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 11KM, ujarnya.

Di lain kesempatan Kapolres Sarmi, AKBP Timur Santoso, S.I.K., M.A.P penyampaikan “saya memberikan apresisiasi kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat karena telah menyampaikan kesepakatan untuk pengaspalan jalan pada ruas jalan sepanjang 11KM. Ini yang sangat kita harapkan karena ada perubahan pola pikir, sehingga jalan ini merupakan akses pertunbuhan ekonnomi yang baik untuk masyarakat Bonggo. Sungguh luar biasa Kampung Tarontah ini pantainya bagus, tinggal sedikit lagi dikelolah baik menjadi tempat destinasi wisata. Harapan saya agar Bonggo kedepan menjadi DOB baru, Saya titip pesan kamtibmas, jelang Pilkada Provinsi Papua dan Kabupaten Sarmi 2024 agar masing-masing kita menjaga kondisi yang selalu kondusif.” Ungkap Kapolres

Pengucapan Apresiasi juga di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sarmi, atas keputusan masyarakat adat untuk pengaspalan jalan. Serta Pengucapan Apresiasi dari Pj. Bupati Kabupaten Sarmi “Hari ini kita tunjukan komitmen kita bersama untuk kemajuan Bonggo. Harapan saya Bonggo sudah saatnya menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Kabupaten Bonggo.” Untuk jalan masuk Kampung Narum ke Kampung Tarontha akan diaspal oleh Pemda Kabupaten Sarmi pada tahun 2024. Ungkap Pj Bupati

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sarmi menyerahkan bantuan dari Pj. Bupati Kabupaten Sarmi berupa uang sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta) yang akan dibagikan kepada semua masyarakat yang hadjr pada rapat/pertemuan.

Selanjutnya ditutu oleh Doa , dan foto bersama.(hs/rd)

(Visited 17 times, 1 visits today)