Kapolres Jayawijaya Turun Langsung Memediasi Pembukaan Palang Jalan di Libarek
Laporan: Anton
Wamena, WIT – Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK turun langsung ke tempat pemalangan Jalan di Distrik Libarek guna bertemu dengan masyarakat untuk berdialog, Selasa (23/05) siang.
Dalam pertemuan tersebut Kapolres Jayawijaya meminta kepada masyarakat yang melakukan aksi pemalangan jalan untuk dapat segera membuka palang dikarenakan banyak masyarakat yang menjadi korban karena akses jalan terhalang.
Terkait adanya aksi pemalangan jalan di Distrik Libarek ini merupakan kali kedua akses jalan ditutup oleh sekelompok masyarakat yang merupakan keluarga korban kasus penembakan oleh oknum anggota Polri yang hingga kini penyelesaian secara adatnya belum selesai karena keluarga korban belum menerima besaran denda yang telah mereka tetapkan yakni sebesar Rp. 500 juta.
Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan masyarakat yang melakukan aksi pemalangan jalan dan setelah dijelaskan akhirnya masyarakat mau membuka kembali akses jalan dan saat ini jalan di Distrik Libarek sudah bisa dilalui kembali.
“Tadi kami telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dengan dibantu Kepala Distrik agar masyarakat mau membuka palang jalan dan untuk penyelesaian masalah ini akan dilaksanakan besok di Polres Jayawijaya sehingga kasus ini bisa diselesaikan secepatnya dan Polres Jayawijaya siap untuk memfasilitasi karena kejadian ini terjadi di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres.
Sumber: humas polres jayawijaya

