DAERAH

Dampak Galian Utilitas Kabel PLN, Timbulkan ‘Rawan Kecelakaan’

Laporan : Fattah

 

TANGERANG// wartaindonesiaterkini.com,–Banyaknya bekas galian kabel optik PLN itu kini banyak disoroti, pasalnya seringnya membuat kendaraan terjerembab karena tidak dirapihkan/diperbaikinya kembali oleh pengembang, bahkan terkesan pengurugannyapun asal-asalan.

” Waduh, para pengerjanya sudah tidak ada lagi diwilayah Babat, dan kini pindah ke arah wilayah Cirarab,” kata Rudi ,pengendara ojek online yang juga warga Legok. Mengatakan kepada awak Media. Sabtu (16/03/24).

Ia mengatakan, bahwa begitu mudahnya para pemborong galian utilitas Kabel PLN merusak area lingkungan dan tidak dibenahinya ke kondisi semula. ” Ini kalau di musim penghujan seperti sekarang ini dapat membahayakan para pengendara pengguna jalan serta rawan kecelakaan,” tegasnya.

Dari pantauan para awak media, menilai buruknya pengelolaan jaringan utilitas kabel PLN, membuat sejumlah kawasan jalan di wilayah Kabupaten Tangerang , kian amburadul. Tak sedikit galian utilitas yang terbengkalai akibat ulah pemborong, sehingga kondisi ini amat merusak keindahan wilayah serta membuat kemacetan arus lalu lintas di wilayah tersebut. Bahkan, ceceran tanah merah yang merambah ke badan jalan juga kerap mengancam keselamatan jiwa bagi pengendara maupun para pejalan kaki, terlebih kini masih musim hujan.

Saat ini, galian utilitas untuk pemasangan kabel optik PLN sedang dikerjakan di sepanjang Jalan raya Babat sampai Cirarab, legok dan arah sebaliknya. Serta beberapa jalan protokol yang dikerjakan oleh pemborong. Selain itu juga menimbulkan lubang menganga di jalan yang membahayakan pejalan kaki dan tanah merah dari galian mengotori badan jalan.

Tidak terpadunya berbagai proyek utilitas kabel PLN ini, menyebabkan silih bergantinya lokasi yang sebelumnya sudah tertata rapih menjadi amburadul karena selalu digali. Mulai dari pekerjaan FO untuk jaringan telepon dan internet, listrik, air, lampu Penerangan Jalan Imum (PJU) hingga lampu lalu lintas.

Ironisnya, sejumlah trotoar yang rusak dan baru diperbaiki maupun dibangun, tak lama kemudian berantakan lagi oleh galian-galian yang ada.

Roni, salah satu warga Cirarab, mengusulkan terhadap pemborong nakal yang tidak menuntaskan bekas galian hingga rapih seperti kondisi awal, seharusnya dikenakan sanksi tegas sebagai efek jera.

” Ini sama saja menyebabkan terganggunya kenyamanan masyarakat. Bukan berarti bebas seenaknya merusak keindahan pengguna jalan,” ujarnya.

Hal ini ia akan coba adukan kepihak PLN Cabang Serpong, terkait pemasangan kabel yang dinilai tidak koperatif alias asal asalan, sehingga selain menimbulkan kemacetan juga rawan akan kecelekaan bagi pengguna jalan.

 

(Visited 39 times, 1 visits today)