Bhabinkamtibmas Polsek Sarmi Kota Mengatasi Masalah Pencemaran Nama Baik dengan Problem Solving
Sarmi – Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari Polsek Sarmi Kota – Polres Sarmi – Polda Papua, yang merupakan bagian dari Kepolisian Republik Indonesia, terlibat dalam penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pencemaran nama baik di wilayah mereka. Dalam sebuah upaya untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Bripka Didimus Dodop., Kampung Sumsar, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi. mengambil langkah-langkah konstruktif untuk menangani isu-isu sensitif seperti ini, Rabu (20/11/2024).
Dengan memanfaatkan pendekatan problem solving, petugas kepolisian ini mendekati masyarakat secara empatik dan mengidentifikasi akar permasalahan. Mereka menyelidiki keluhan masyarakat terkait pencemaran nama baik dengan serius dan objektif. Melalui dialog terbuka dan konstruktif, Bripka Dodop., berusaha mencari solusi yang dapat memulihkan nama baik individu atau kelompok yang terkena dampak pencemaran tersebut.
Langkah-langkah preventif juga diterapkan, termasuk sosialisasi tentang pentingnya keamanan digital dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Dengan demikian, Bripka Dodop., tidak hanya menangani kasus-kasus secara reaktif, tetapi juga berupaya untuk mencegah terjadinya pencemaran nama baik di masa mendatang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kampung Sumsar Polsek Sarmi Kota menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sambil menjaga integritas dan harga diri setiap individu dalam lingkungan tersebut. Langkah-langkah ini mencerminkan upaya keras kepolisian dalam membangun hubungan yang positif dengan masyarakat serta memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus pencemaran nama baik.(rd)