Audensi LSM GEBRAK Di KCD Wilayah 7 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bongkar Indikasi Diduga Kecurangan PPDB dan Jual Beli Bangku Di SMAN 2 Bandung
Laporan : L Gultom
BANDUNG//wartaindonesiaterkini.com– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gebrak melakukan Audiensi dengan beberapa Perwakilan SMAN 2 dan pengawas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait adanya dugaan Kecurangan PPDB 2024 /2025 dan Jual beli Bangku siswa mutasi sebesar 25 juta rupiah yang di lakukan oknum Waksek SMAN 2 Bandung
Jawa Barat.
Ketua LSM Gebrak Ichsan,, mengatakan, pada seleksi PPDB Tahun ini 2024 telah terjadi indikasi manipulasi data siswa /siswi dengan Modus Operandi menumpangkan Domisili Siswa kealamat terdekat sekolah agar masuk jarak Zonasi yang di tentukan berikut indikasi Pungli yang di lakukan Waksek kepada orang tua siswa syarat bisa di terima bersekolah di SMAN 2 kota Bandung
“Makanya kami melakukan audensi ke KCD wilayah 7 untuk difasilitasi dengan pihak SMAN 2 Bandung dan meminta ada tindakan dari KCD wilayah 7 kata Ichsan seusai audensi di Gedung KCD wilayah 7 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa,kota Cimahi , kamis (1/8/2024).
Menanggapi aduan tersebut, Perwakilan SMAN 2 Bandung kurang terbuka dan berdalih bahwa semua proses data calon siswa PPDB 2024 sudah sesuai Regulasi menyebut mereka hanya menerima data.
,juga mengenai permintaan uang kepada siswa mutasi ” Mar “nama singkat dari Wakasek kurikulum SMAN 2 Bandung, mengakui permintaan uang tersebut dia lakukan hanya berupa sumbangan,,Ucap Wakasek
,,, Menurut ichsan, Pihak SMAN 2 Bandung tidak transparan, sebagaimana informasi yang kami terima data kartu keluarga tidak susuai dengan kartu keluarga sebenarnya, berikut permintaan uang 25 juta,dari keterangan orang tua murid menjelaskan, beliau di pinta langsung di patok sebagai syarat agar bisa di terima Tampa ada rapat maupun musyawarah.
“Murangkalih tos di tampi sakola na mung Aya biaya anu Kedah di bayar 25 juta, Pami kersa mangga upami teu kersa teu sawios ,, percakapan si Waksek kepada orang tua siswa,.
Begitu juga dengan data Verifikas yang kurang baik Operator sekolah tidak bisa melihat anak tersebut ikut kartu keluarga siapa orang tuanya siapa ,apakah benar dalam kartu keluarga yang dia gunakan ketika mendaftar tidak di sesuaikan dengan data Akte ,Raport maupun data lainnya, mengenai sumbangan sesuai Pergub Jabar NO 44 tahun 2022 tentang komite sekolah,,itu sudah di berhentikan oleh Gubernur sebelumnya,,jadi apapun alasannya mau sumbangan, bantuan perbuatan oknum Wakasek kami duga sudah mengarah kepada tindakan Pungli ,,tegas Ichsan
Sebagaimana yang di sampaikan Pengawas Disdik Jabar yang akan Memverifikasi data siswa yang kami sampaikan kami LSM GEBRAK akan mengawal dan siap melengkapi data yang di perlukan,, berikut Dugaan Pungli Waksek yang Selanjutnya Membuat laporan ke Saber Pungli Jawa Barat . tutupnya