Berita BantenKab.Tangerang

Antusias Warga Hadir Saat Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten

 

Tangerang|wartaindonesiaterkini.com,– Bertempat di kediaman anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai PKS. Rispanel Arya, Saung Sahara diadakan Sosialisasi pembentukan peraturan daerah (Perda) Provinsi Banten dengan dihadiri oleh beberapa Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta tokoh pemuda. Minggu (22/12/2024)

Pembacaan doa yang dilakukan oleh pak Mus, pertanda sebelum dimulainya Sosialisasi peraturan daerah agar kedepan pelaksanaan dimudahkan oleh Tuhan yang maha kuasa.

Rispanel Arya, anggota DPRD Provinsi Banten, dari Fraksi Partai PKS Menjelaskan bahwa Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah adalah upaya untuk memasyarakatkan Perda sebagai produk hukum daerah yang bertujuan agar masyarakat dapat memahami, mentaati, dan menerapkannya.

Tujuan sosialisasi Perda antara lain: Meningkatkan pengetahuan masyarakat dan aparatur tentang produk hukum daerah, Memasyarakatkan Perda sebagai dasar dan pandangan hidup daerah, Mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Mengoptimalkan pelayanan publik, Mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum,” ungkap Rispanel. Saat memberikan paparan sosialisasinya.

Ditambahkan, masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam pembentukan Perda. Masukan tersebut dapat disampaikan melalui rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, atau sosialisasi.

Tahapan pembentukan Perda adalah:
Perencanaan
Penyusunan
Pembahasan
Evaluasi dan fasilitasi rancangan Perda
Penetapan
Penomoran, pengundangan, dan autentifikasi
Penyebarluasan

Dasar hukum utama
pembentukan Perda di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Giat acara Sosialiasi Pemebentukan Peraturan Daerah diakhiri dengan Ramah Tamah dan Silaturahmi.

(Fattah)