Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Dit Lantas Polda Papua Laksanakan KRYD
Lap – Anton: Warta Indonesia Terkini
Papua – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara dan kampanye pemilu, Dit Lantas Polda Papua melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan di depan Mapolda Papua lama Kota Jayapura, Senin (15/01/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Bin Opsnal Dit Lantas Polda Papua, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K.
Dalam sambutannya, Kabag Bin Opsnal Dit Lantas Polda Papua menyampaikan pesan-pesan penting terkait keselamatan berkendara dan patuh berlalu lintas, terutama menjelang Pemilu tahun 2024.
“Pesan keselamatan berkendara dan kampanye pemilu memiliki daya tarik viral yang tinggi. Ini juga masih berkaitan dengan masa kampanye dalam Pemilu tahun 2024 ini kita harapkan bersama untuk kita saling menghormati jalan raya serta tertib berlalu lintas dengan menjaga keselamatan diri pribadi maupun orang lain,” ujar AKBP Tatiratu.
Dalam pengawasan terhadap kendaraan bermotor, AKBP Tatiratu menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait persyaratan teknis dan layak jalan. Ia juga menyoroti penggunaan knalpot racing atau brong yang melanggar undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kita mengetahui bersama bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan layak jalan, salah satunya penggunaan knalpot racing atau brong, melanggar undang-undang. Semoga kedepan, kesadaran dalam mematuhi aturan seperti menggunakan helm, safety belt, serta melengkapi persyaratan administrasi dapat meningkat,” ucapnya.
Ia juga mengajak para pengguna jalan khususnya pemilik sepeda motor, untuk saling menghormati dan menghindari penggunaan knalpot racing yang dapat menimbulkan kebisingan. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan guna menghindari sanksi hukuman dan kendala selama berkendara.
“Mari rekan-rekan kita juga ingatkan kewajiban kita untuk membayar pajak sehingga kita tidak mengalami kendala selama berkendara, misalnya terkena sweeping. Semua hal ini kami sampaikan dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat pengguna jalan Kota Jayapura dan sekitarnya,” tutup AKBP Samuel D. Tatiratu.