Polsek Edera Mediasi Penyelesaian Pemalangan Pelabuhan Bade Dan APMS Hj. Nurtanti
Lap – Anton: Warta Indonesia Terkini
Mappi – Mendapatkan laporan tentang pemalangan pelabuhan Distrik Edera dan APMS milik Hj. Nurtanti oleh salah satu warga, personil Polsek edera yang dipimpin Kapolsek Edera AKP Jainal Amrin., S.H mendatangi TKP pemalangan guna melakukan mediasi terkait permasalahan pemalangan fasilitas umum. (28/08).
Pemalangan tersebut di lakukan oleh salah satu oknum warga yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat tanah dengan mengunakan daun kelapa yang di pasang di depan pintu gerbang Pelabuhan dan APMS.
Polsek Edera telah mengambil langkah-langkah dengan bernegosiasi dengan oknum warga yang melakukan pemalangan untuk dapat menyelesaikan permasalah tersebut yang di fasilitasi oleh pihak kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.
“Setelah di lakukan negosisai dan memberikan pemahaman agar membuka palang tersebut karena dapat menganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan dan masyarakat yang ingin melakukan pengisian BBM di APMS, akhirnya pelaku membuka palang tersebut”. ucap Kapolsek.
Lajut kapolsek, untuk penyelesaian permasalahan tersebut harus dihadirkan berbagai pihak dan instasi terkait sehingga permasalahan ini menjadi jelas dan dapat diterimah oleh kedua belah pihak.
“Penyelesian permasalahan tanah ini kami tunda, di karenakan belum hadirnya pihak dan instansi terkait oleh karena itu kami akan memanggil pihak-pihak dan instansi terkait untuk duduk sama mencari jalan keluar dari permasalahan ini”. pungkas Kapolsek.
Pemalangan yang dilakukan oleh salah satu oknum warga karena tanah pelabuhan dan APMS belum terbayarkan sehingga buntut dari belum terbayarnya hak ulayat tanah sehingga oknum warga tersebut melakukan pemalangan.

