Kab.Tangerang

Kapolsek Wamena Kota Ajak Masyarakat Distrik Walaik Untuk Sadar Hukum

Laporan: Anton

Wamena, WIT – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin berikan penyuluhan kepada masyarakat di Distrik Walaik, Selasa (23/05) pagi.

Penyuluhan tersebut disampaikan dalam kegiatan TMMD ke-116 TA. 2023 yang diadakan oleh Kodim 1702/Jayawijaya di halaman Kantor Distrik Walaik yang dihadiri oleh Kasdim 1702/Jayawijaya, Danramil Kota Wamena, Pasi Ter Kodim 1702/Jwy Kadis BKKBN Wamena, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Kepala Kampung Yalei dan warga masyarakat Distrik Walaik.

Dalam kesempatannya Kapolsek menyampaikan bahwa kejahatan yang terjadi di wilayah kita ini adalah disebabkan oleh Miras baik laka lantas, penganiayaan dan pembunuhan, sehingga perlu untuk kita bersama-sama memberantas Miras yang sudah meresahkan di daerah kita.

“Adapun jenis Miras yang beredar di wilayah kita yaitu jenis Milo yang diproduksi oleh masyarakat kita sendiri dan harganya sangat terjangkau atau murah meriah. Mungkin kita tidak menyadari bahwa yang di timbulkan akibat dari Miras tersebut sangat merugikan kita, terutama untuk kesehatan kita bahkan sampai korban jiwa,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan agar dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari kecuali saat berkebun untuk tidak membawa alat tajam karena hal tersebut melanggar undang-undang yang ada dalam negara kita yaitu UU Darurat No. 12 tahun 1951 serta ancaman hukumannya pun jelas.

“Saya juga menghimbau dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat, kita selaku warganegara patut untuk mematuhi aturan yang sudah diatur dalam undang-undang, serta batasan-batasannya sudah jelas, dan dalam berkendarapun kita harus di lengkapi dengan SIM baik SIM c untuk roda 2 dan SIM A untuj pengendara roda 4,” himbau Kapolsek Wamena Kota.