Penyidik Sat Reskrim Polres Mappi Tangani Kasus Penganiayaan Seorang Guru Di Distrik Assue
Laporan: Anton
Mappi, WIT – Seorang pelajar YB 19 Tahun warga kampung Yame Distrik Assue harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang guru LS 35 Tahun yang menyebabkan luka memar pada bagian wajah, (18/05).
Kapolres Mappi Kompol Yustinus S. Kadang S.Sos., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mappi Ipda Bisma Wira Putra, S.Tr.K saat di konformasi melalui telepon seluler pada hari selasa tanggal 23/05 menerangkan bahwa pelaku yang dalam keadaan mabok merusak fasilitas sekolah di datangi oleh korban selanjutnya korban menegur pelaku, karena tidak terima di tegur oleh korban, pelaku langsung menganiaya korban.
“Pelaku yang saat sedang di pengaruhi miras di tegur oleh korban karena memecahkan kaca ruang kelas sekolah, mendapatkan teguran dari korban, pelaku tidak terima dan memukul korban secara berulang kali yang menyebabkan korban mengalami luka memar pada bagian wajah selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asgon”. terang Kasat.
Lebih lanjut Kasat mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku serta berkoordinasi dengan Polsek Asgon terkait Kasus tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Asgon guna melengkapi berkas – berkas penyidikan di mana TKP masih dalam wilayah hukum Polsek Asgon sedangkan untuk korban dan pelaku telah kami ambil keterangannya”. ucap Kasat.
Pelaku dan korban telah di serahkan oleh Polsek Asgon kepada penyidik Sat Reskrim Polres Mappi guna proses selanjutnya di mana korban tetap akan menempuh jalur hukum.

