Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Tegaskan Akan Mengusut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal Menyusul Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
JAKARTA|WIT – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan akan mengusut dugaan pelanggaran di pasar modal menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan gejolak yang terjadi di pasar berlangsung sesuai ketentuan hukum dan tidak disebabkan oleh praktik yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Kapolri menyatakan Polri akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta instansi terkait guna mendalami kemungkinan adanya indikasi manipulasi pasar, penyebaran informasi yang menyesatkan, insider trading, maupun bentuk pelanggaran lain yang berpotensi merugikan investor.
Menurutnya, apabila ditemukan unsur pidana dalam proses penyelidikan, Polri akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu. Penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga integritas pasar modal serta memperkuat kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
Kapolri juga mengimbau masyarakat dan para pelaku pasar agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat bersama regulator sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab pelemahan IHSG.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pendalaman masih berlangsung. OJK dan BEI juga terus memantau perkembangan kondisi pasar serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran di sektor pasar modal.
Bagaimana pendapat Anda? Perlukah pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal diperkuat untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi nasional?( Alex Salembun )

