Ngopi Cetar Bakesbangpol Jakarta Selatan: Perkuat Sinergi Warga Cegah Tawuran, Bangun Jakarta yang Aman dan Damai
Jakarta Selatan|WIT – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan Ngopi Cetar Bakesbangpol (Ngobrol Pintar Cegah Tawuran) pada Kamis (23/7/2026) pukul 13.00 WIB di Aula Kantor Kecamatan Tebet. Kegiatan ini menjadi forum kolaborasi berbagai unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan tawuran serta menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat, Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai Kewaspadaan Dini dan Pencegahan Konflik Sosial, serta didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Acara dipandu oleh Marhasan dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Hadir sebagai narasumber, Tri Wisnu Bagus Permadi selaku Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Dr. Nurulinawati dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta, serta Prof. Dr. Evi Satiswati, Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Kegiatan juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Camat Tebet, Kasuban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Selatan, perwakilan Dewan Kota, akademisi, serta unsur masyarakat mulai dari RT, RW, LMK, FPK, FKUB hingga FKDM Kecamatan Tebet.
Dalam sesi pemaparan, para narasumber menekankan pentingnya Kampung REDAM sebagai strategi penyelesaian konflik sosial di tingkat lingkungan. Melalui pendekatan dialog dan mediasi, setiap potensi perselisihan diharapkan dapat diselesaikan sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar maupun tawuran.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya komunikasi persuasif di tingkat akar rumput dalam menghadapi maraknya provokasi melalui media sosial, penyebaran hoaks, hingga perundungan (bullying). Para peserta dibekali pemahaman untuk mengenali informasi yang menyesatkan, menyampaikan pesan secara bijak, serta mengambil langkah tepat dalam meredam potensi konflik di masyarakat.
Selain itu, materi JAGA JAKARTA menegaskan bahwa pencegahan tawuran merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan warga dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem deteksi dini, melakukan pembinaan kepada generasi muda, serta menjaga ketahanan lingkungan agar tetap aman dan harmonis.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh peserta dapat meneruskan materi dan semangat kolaborasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Seluruh elemen diimbau untuk segera berkoordinasi apabila menemukan indikasi konflik sosial maupun potensi tawuran, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi. (YDN)

