Irwan Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Kuasai Dana Salah Transfer Rp5,386 Juta, Korban Sebut Uang untuk Operasi Ibunya
Tangerang Selatan|WIT – Korban, Yeni Yana Sari, mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp5.386.000 yang salah ditransfer tersebut merupakan dana yang telah dipersiapkan untuk biaya operasional operasi ibunya. Akibat dana tersebut tidak kunjung dikembalikan, korban mengaku mengalami kesulitan karena uang itu sangat dibutuhkan untuk keperluan pengobatan sang ibu.
Atas peristiwa tersebut, korban didampingi Firnus Gulo, S.H., selaku Tim Kuasa Hukum, telah melaporkan dugaan tindak pidana terkait penguasaan dana hasil salah transfer ke Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut telah diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: TBL/B/2065/VII/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2065/VII/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Firnus Gulo, S.H. menjelaskan bahwa kliennya telah menunjukkan itikad baik sejak awal dengan langsung menghubungi penerima hanya beberapa menit setelah menyadari adanya kekeliruan transfer. Klien juga telah berulang kali menghubungi penerima melalui telepon dan pesan WhatsApp, serta memenuhi seluruh dokumen yang diminta, termasuk bukti transfer, bukti dari pihak bank, laporan kepolisian, dan foto buku tabungan.
“Klien kami telah menempuh berbagai cara secara baik-baik agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa melalui proses hukum. Namun, setelah seluruh upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan dana yang bukan menjadi hak penerima tetap tidak dikembalikan, kami akhirnya mengambil langkah hukum guna memperoleh kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak klien kami,” ujar Firnus Gulo, S.H.
Menurut Firnus, perkara ini bukan semata-mata mengenai kesalahan transfer, melainkan mengenai tindakan setelah penerima mengetahui adanya kekeliruan tersebut. Pihaknya berharap seluruh proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan penyidik Polres Tangerang Selatan. Korban berharap dana yang menjadi haknya dapat segera dikembalikan mengingat uang tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya operasional operasi ibunya.( Tim )

