Berita Sumut

Polemik Chapel USU: Jemaat Pantang Mundur Lawan Surat Rektorat, Tuntut Solusi Adil

Medan |wartaindonesiaterkini.com –Tenggat waktu 25 Mei 2026 yang sempat bikin jemaat Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) waswas akhirnya terlewati. Suasana di sekitar Komplek Perumahan Dosen, Jalan Dr. Sumarsono itu sempat terasa waswas menanti eksekusi pengosongan paksa. Tapi, alih-alih aparat gabungan turun tangan, ancaman penertiban itu justru antiklimaks di lapangan.

Ketegangan ini berawal dari selembar Surat Peringatan Kedua bernomor 12667/UN5/WR4/R4/PL.02.02/2026 tertanggal 21 Mei. Dokumen yang diteken Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Infrastruktur, dan Bisnis, Muhammad Anggia Muchtar itu bukan sekadar instruksi kosong. Di atas kertas, surat itu seakan menelanjangi posisi kampus dalam pusaran konflik rumah ibadah ini.

Jika dibaca saksama, rektorat menyapa Pdt. Gloria I Balle semata-mata dengan sebutan “Penghuni Chapel”. Pilihan kata ini seolah disengaja untuk mereduksi status sahnya sebagai pimpinan jemaat gereja yang eksistensinya telah diakui oleh PGI. Narasi ini juga selaras dengan pernyataan Humas USU sebelumnya yang enggan menyebut bangunan itu sebagai gereja dengan jemaat tetap.

Fakta yang jauh lebih menohok ada pada paragraf pertamanya. Rektorat terang-terangan menjadikan surat dari kepengurusan Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) Kampus USU yang baru sebagai salah satu dasar pijakan pengosongan. Nama Prof. Dr. Robert Sibarani, MS pun nangkring di kolom tembusan sebagai Ketua PIWK. Surat ini jadi bukti autentik yang mengonfirmasi kecurigaan jemaat selama ini bahwa rektorat benar-benar mengakomodir kubu PIWK baru tersebut dan lebih memilih jalur eksekusi ketimbang repot-repot memediasi.

Melihat manuver administrasi ini, Majelis POUK USU Lusiana Simbolon kembali bersuara keras merespons sikap rektorat.

“Kami, pengurus dan jemaat yang aktif selama ini sama sekali tidak mengakui keberadaan kepengurusan PIWK bentukan baru yang secara sepihak diakomodir oleh pihak kampus. Pengurus itu dibentuk tanpa mekanisme yang transparan,” tegas Lusiana.

Ia memastikan seluruh jemaat tidak akan gentar dengan surat peringatan tersebut.

“Kami berkomitmen akan terus bertahan menjaga rumah ibadah ini. Jemaat pantang mundur sampai pihak rektorat mau duduk bersama dan memberikan solusi adil yang tidak merampas hak ibadah kami,” tambahnya.

Balik lagi ke soal ancaman penertiban, surat rektorat itu memang sempat memantik sinyal bahaya akan pecahnya bentrokan. Instruksi pengosongan ini turut ditembuskan langsung kepada Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru, menyiratkan bahwa kampus siap menggunakan instrumen kekuatan di lapangan jika jemaat berani menolak pergi.

Namun realita pada hari H berkata lain karena situasi terpantau relatif landai tanpa ada pengerahan aparat berskala besar seperti yang sempat dikhawatirkan.

“Ternyata yang datang cuma beberapa orang satpam kampus. Dia hanya mengambil foto-foto dokumentasi di area gereja, lalu langsung bergegas memutar balik meninggalkan lokasi,” ungkap salah seorang pengurus Chapel USU yang terus bersiaga di lapangan.

Jepretan kamera satpam itu memang sedikit meredakan ketegangan fisik sesaat, tapi bara konflik masih jauh dari kata padam.

Publik kini menanti, akankah pihak Rektorat USU turun gunung mengedepankan dialog kemanusiaan layaknya kaum intelektual, atau malah terus berlindung di balik tameng proyek renovasi demi menggusur jemaat.( Rls /Red )